Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Polsek Berbah Lakukan Pembinaan Anak Pembawa Senjata Tajam

29 November 2021
2 min read
0
Polsek Berbah Lakukan Pembinaan Anak Pembawa Senjata Tajam

Kapolsek Berbah, Sleman Kompol Eko Wahyu Nugraheni (tengah) saat menunjukkan senjata tajam dalam jumpa pers di kantornya, Senin 29 November 2021. @ foto InilahJogja

SEBELAS pelajar dan satu orang dewasa yang diamankan Polsek Berbah, Sleman, Yogyakarta akhirnya dikembalikan kepada orangtuanya untuk dilakukan pembinaan.

Sebelumnya, mereka ditangkap jajaran jajaran Polsek Berbah pada Minggu 28 November sekira pukul 02:00 WIB di jalan Berbah Kalitirto.

“Anggota Polsek Berbah saat itu sedang melakukan patroli dan mendapatkan informasi dari warga jika ada segerombolan anak-anak sedang nongkrong. Setelah diperiksa dari kelompok itu didapatkan senjata tajam (sajam),” ujar Kapolsek Berbah, Kompol Eko Wahyu Nugraheni saat jumpa pers di kantornya, Senin 29 November 2021.

BACA JUGA

Polda DIY Amankan 83 Botol Miras di Mantrijeron

Konsisten Bagikan Dividen

Laporan Dugaan Penghasutan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kapolsek menjelaskan, dari hasil pemeriksaan petugas menemukan senjata tajam diantarnya empat clurit, satu stik besi dan satu gir bertali.

“Jadi, senjata tajam itu terletak diparit tidak jauh dari mereka nongkrong. Senjata tajamnya waktu itu dimasukan didalam bagor atau karung plastik,” jelas Eko Wahyu.

Menurut Kapolsek, dari 12 anak yang diamankan itu, enam anak berstasus pelajar di Kota Yogyakarta, tiga pelajar di Bantul dan dua anak pelajar di Sleman. Dan satu orang dewasa yang belum bekerja.

“Motif mereka memiliki senjata tajam untuk berjaga-jaga dan mencari jati diri,” jelasnya.

Lebih lanjut Kapolsek mengungkapkan,
anak-anak yang diamankan itu dikenakan wajib apel setiap hari serta didampingi orangtuanya.

“Para pelaku dikenakan Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun. Selain itu juga dikenakan UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta UU Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem Peradilan anak,” ucapnya.

Kapolsek menghimbau agar anak-anak tidak keluar malam hari untuk nongkrong-nongkrong yang berpotensi menimbulkan kejahatan jalanan. Karena, hal itu bisa merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Kami harap orang tua juga bisa mengawasi anak-anaknya agar tidak keluyuran malam,” demikian Kompol Eko Wahyu Nugraheni. (kus/lif)

Tags: kapolsek berbah kompol eko wahyu nugraheniPolsek BerbahSajamSenjata tajam
ShareTweetSend

Related Posts

Nyali Remaja Ini Langsung Ciut Saat Ketangkap Bawa Clurit di Mlati
Headline

Nyali Remaja Ini Langsung Ciut Saat Ketangkap Bawa Clurit di Mlati

13 Februari 2025
Pria Asal Mlati Ditangkap Karena Bawa Clurit
Headline

Pria Asal Mlati Ditangkap Karena Bawa Clurit

10 Juli 2024
Pria di Jogja Ditangkap Bawa Pedang, Videonya Ramai di Twitter
Bantul

Pria di Jogja Ditangkap Bawa Pedang, Videonya Ramai di Twitter

14 Agustus 2023

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporan Dugaan Penghasutan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Polda DIY Amankan 83 Botol Miras di Mantrijeron

Polda DIY Amankan 83 Botol Miras di Mantrijeron

2 Juni 2025
Jejak Hijau dan Cerdas Finansial

Jejak Hijau dan Cerdas Finansial

2 Juni 2025
Konsisten Bagikan Dividen

Konsisten Bagikan Dividen

2 Juni 2025
Laporan Dugaan Penghasutan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Laporan Dugaan Penghasutan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

2 Juni 2025
Aneka Lomba Ramaikan Gebyar Kreativitas Anak Indonesia Gardena Jogja

Aneka Lomba Ramaikan Gebyar Kreativitas Anak Indonesia Gardena Jogja

1 Juni 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja