POLRES Metro Tangerang Kota akan menertibkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang kerap melakukan aksi premanisme. Langkah ini dimaksudkan agar bentrokan ormas seperti Pemuda Pancasila (PP) dengan Forum Betawi Rempug (FBR) tidak terulang lagi.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima meminta kepada para pimpinan ormas untuk mengontrol segala bentuk tindak anggotanya. Hal ini dilakukan guna menghindari tindak kriminal.
“Nah, ke depan kita akan menertibkan mereka. Ini sudah kita komunikasi pada pimpinan ormas ini untuk mengerem bawahan-bahawan atau anggota untuk tidak melakukan tindakan kriminal,” jelas Kombes Deonijiu saat dikonfirmasi, Minggu (28/11/2021).
Pada kesempatan yang sama, Deonijiu menegaskan segala bentuk tindak yang mengintimidasi dan melukai orang lain bisa mendapat saksi pidana. Karenanya, pihak kepolisian pun akan menindak tegas hal tersebut.
“Maka pihak kepolisian akan menindak tegas pada oknum-oknum melakukan tindak kriminal, karena itu sudah masuknya tindakan premanisme,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan dua orang anggota ormas sebagai tersangka bentrokan ormas Pemuda Pancasila (PP) dengan Forum Betawi Rempug (FBR) di Pasar Lembang, Ciledug, Kota Tangerang, Jumat (19/11/2021) lalu.
“10 orang kita amankan, setelah dimintai keterangan, yang terlibat pada peristiwa itu ada dua orang yang saat ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima kepada wartawan, Senin (22/11/2021).
Menurut Deonijiu, keduanya diduga telah melakukan penyerangan hingga melukai korban. Dua orang dari kubu ormas FBR diketahui menjadi korban luka bacok dan hingga saat ini masih menjalani perawatan.
“Yang bersangkutan juga membawa sajam (senjata tajam) pada saat itu melakukan penyerangan,” terangnya. (pmj/daf)
Discussion about this post