TERKAIT dengan kasus perampokan Rp400 juta dengan modus ban kempes di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Ditreskrimum Polda Metro Jaya siap turut membantu penyelidikan kasus perampokan tersebut.
Untuk diketahui, Ditreskrimum merupakan induk unit Reserse di wilayah hukum Jakarta. Ditreskrimum Polda Metro akan membantu proses pengungkapan kasus tersebut.
“Kami satuan Reskrim akan membantu kewilayahan untuk pengungkapan. Termasuk perampokan di PIK yang saat ini ditangani Polsek Penjaringan,” terang Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Reymond Siagian, kepada wartawan, Kamis (11/11/2021).
Jerry melanjutkan, kasus perampokan itu sekarang tengah dalam proses penyelidikan oleh Polsek Penjaringan dan Polres Metro Jakarta Utara.
Adapun dalam hasil penyelidikan sementara ditemukan sejumlah fakta baik sebelum dan setelah terjadinya perampokan. Perampok itu menggunakan modus mengempesi ban kendaraan yang diduga dilakukan saat korban berada di bank.
Selanjutnya, para perampok menguntit korban dan mengambil uang dari dalam mobil ketika korban lengah.
“Modus kempes ban ini sering digunakan. Kemudian diikuti dan dicari waktu lengah korban. Sekarang penyidik sedang kumpulkan alat bukti tentang kejadian tersebut,” tandasnya. (daf/pmj)
Discussion about this post