Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Pelaku Begal Payudara Dibekuk Polisi

23 Oktober 2021
1 min read
0
Pelaku Begal Payudara Dibekuk Polisi

POLISI berhasil mengamankan pelaku begal payudara terhadap seorang perempuan berinsial MB (28) yang berjalan sendirian di di Gang Joky, Lubang Buaya, Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan pelaku berinisial MR (19) masih berstatus mahasiswa universitas di Jakarta Timur. Tersangka ditangkap dirumahnya

“Ya, pelaku mahasiswa universitas swasta di wilayah Jakarta Timur. Untuk punya kelainan atau tidak, ini masih kami perlu lakukan pengecekan secara medis,” ungkap Kombes Erwin di Mapolsek Ciracas, Jumat (22/10/2021).

BACA JUGA

Pelapor Roy Suryo Cs Minta Polres Jakarta Pusat Tindaklanjuti Laporan

Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

Berdasarkan pengakuannya, kata Erwin, tindak asusila ini dilakukan pelaku bukan untuk yang pertama kali. Namun, korban sebelumnya tidak melapor dan diselesaikan secara musyawarah.

“Ini yang kedua ya, beberapa bulan sebelumnya, tetapi sudah didamaikan. Lokasinya sama, berdekatan juga, di Cipayung. Yang bersangkutan mengaku melakukan dipengaruhi karena sering menonton film porno,” tuturnya.

Dia menambahkan, selain mengamankan pelaku polisi juga menyita barang bukti di antaranya pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi, dan pakaian dikenakan korban.

Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 281 KUHP tentang kejahatan terhadap kesusilaan. Adapun ancamannya berupa hukuman penjara paling lama dua tahun delapan bulan penjara. (pmj/zil)

Tags: asusilaBegal payudarapelaku begal seksualpelecehan seksualpolres Jaktim
ShareTweetSend

Related Posts

Tersangka Begal Payudara Ditangkap Saat Asyik Ngopi
Headline

Tersangka Begal Payudara Ditangkap Saat Asyik Ngopi

8 Oktober 2024
Seorang Wanita jadi Korban Begal Payudara
Headline

Seorang Wanita jadi Korban Begal Payudara

10 September 2024
Rektor Non Aktif Universtas Pancasila Diperiksa Polisi
Headline

Rektor Non Aktif Universtas Pancasila Diperiksa Polisi

29 Februari 2024

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pemuda Patriot Nusantara Pelapor Roy Surto Cs Jalani Pemerikasaan di Polres Jakarta Pusat

Pelapor Roy Suryo Cs Minta Polres Jakarta Pusat Tindaklanjuti Laporan

22 Mei 2025
Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

22 Mei 2025
Jokowi Hadiri Pernikahan Putra Bungsu Darmizal

Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

22 Mei 2025
Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

22 Mei 2025
Jokowi Resmi Laporkan 5 Orang ke Polda Metro Jaya Buntut Tuduhan Ijazah Palsu

Bareskrim Tegaskan Ijazah Jokowi dari UGM Asli

22 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja