Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Polsek Depok Barat Bekuk Pelaku Penipuan Ratusan Juta

2 Oktober 2021
1 min read
0
Polsek Depok Barat Bekuk Pelaku Penipuan Ratusan Juta

Tersangka penipuan yang dibekuk Unit Reskrim Polsek Depok Barat. @ foto InilahJogja

KAPOLSEK Depok Barat, Sleman, Yogyakarta AKP Amin Ruwito menjelaskan, jiia pihaknya telah membekuk pelaku dugaan penipuan berinisal FY (44) asal Medan Tuntungan, Sumatera Utara.

Dikatakannya, pelaku telah menipu pria asal Kebumen, Jawa Tengah yang bernama Robby Bagio Nugroho (46).

“Korban tergiur untung besar ekspor bisnis biji vanila yang dijanjikan oleh pelaku. Tersangka menjanjikan bagi hasil dari keuntungan penjualan vanila yang harganya mencapai Rp 2 jutaan per kilogram,” katanya Jumat 1 Oktober 2021.

BACA JUGA

Kurban Bersama RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta, Gamping dan Sleman

Pertamina ajak Warga Semarang Kelola Limbah Lewat Program UCollect & RVM

Polda DIY Bagikan 41 Ekor Hewan Kurban

Lebih lanjut ia mengatakan, kepada korban, tersangka mengaku bisa mengekspor barang itu ke Australia, Eropa, dan Amerika.

“Sehingga korban pun percaya dan menanamkan modal di perusahaan milik pelaku. Total uang yang diserahkan mencapai Rp 747 juta,” ujarnya.

Untuk lebih meyakinkan, kata Kanit Reskrim Polsek Depok Barat, Iptu Mateus Wiwit Kustiyadi pelaku sepakat membuatkan akta notaris dengan memberi jabatan sebagai komisaris kepada korban.

“Pada 8 Juni 2021 keduanya sepakat membuat akta notaris dengan jabatan komisaris di perusahan pelaku,” ungkapnya.

Saat ditanya hasil bisnisnya oleh korban, pelaku selalu beralibi. Akhirnya korban melaporkan hal itu ke polisi.

“Pelaku berhasil ditangkap di salah satu apartemen di Caturtunggal pada Senin 20 September 2021 silam,” tegasnya.

Atas perbuatannya, kini pelaku dijerat dengan pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara. (sil/daf)

Tags: penipuanpenipuan calon PNSpenipuan mobilPolsek Depok barat
ShareTweetSend

Related Posts

Pendaftaran Seleksi CPNS Dimulai 20 Agustus-6 September
Headline

Pendaftaran Seleksi CPNS Dimulai 20 Agustus-6 September

14 Agustus 2024
Wanita Tipu Korban Bisa Pekerjakan di Balaikota Yogya
Headline

Wanita Tipu Korban Bisa Pekerjakan di Balaikota Yogya

29 Mei 2024
Lima Penipu Berkedok Membeli Mukena 100 Kodi Diringkus Polisi
Headline

Lima Penipu Berkedok Membeli Mukena 100 Kodi Diringkus Polisi

27 November 2023

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua RW Girang ada Rencana Kenaikan Intensif RT & RW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Kurban Bersama RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta, Gamping dan Sleman

Kurban Bersama RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta, Gamping dan Sleman

7 Juni 2025
Pertamina ajak Warga Semarang Kelola Limbah Lewat Program UCollect & RVM

Pertamina ajak Warga Semarang Kelola Limbah Lewat Program UCollect & RVM

6 Juni 2025
Polda DIY Bagikan 41 Ekor Hewan Kurban

Polda DIY Bagikan 41 Ekor Hewan Kurban

6 Juni 2025
Blok D Rutan Ambon Digeledah, Hasilnya Mencengangkan

Blok D Rutan Ambon Digeledah, Hasilnya Mencengangkan

5 Juni 2025
Baterai Kendaraan Listrik Mulai Dibangun 2024

Kegiatan Pertambangan PT GAG Nikel di Raja Ampat Dihentikan Sementara

5 Juni 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja