RUMAH milik Septi Nurawati (40) warga Medari Cilik, Caturharjo, Sleman, Yogyakarta menjadi korban perusakan sejumlah orang pada Minggu (26/9/2021) sekira pukul 05:15 WIB.
Akhirnya, pelaku pun dibekuk Unit Reskrim Polsek Sleman disejumlah tempat di Yogyakarta.
Kejadian perusakan diduga masalah geng motor yang melibatkan sejumlah oknum pelajar.
Kapolsek Sleman Kapolsek Sleman Kompol Supardi, menyebut, rumah yang dirusak mengalami rusak digenteng, kaca dan pintu rumah. Korban juga mengalami luka karena lemparan batu.
Supardi mengungkap, jika perusakan saya pelaku yang berjumlah sekitar 20 orang mengendarai 10 motor melintas di jalan depan rumah korban.
“Tujuh pelaku langsung berusaha masuk dan melempar sejumlah batu,” kata dia saat jumpa wartawan Kamis 30 September 2021.
Diungkapkannya, tujuh orang pelaku yakni AM (24), IK (22) RA (19) EF, (17) AK (18), AA (19), FS (22).
Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 179 KUHP jounto pasal 506 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.
“Kita amankan barang buktinya, empat sepeda motor, sabuk, potongan besi, potongan bambu dan sejumlah batu,” demikian Supardi. (jal/lif)
Discussion about this post