Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Polres Sleman Bekuk Bapak Pencabul 2 Anak Kandung

21 September 2021
2 min read
0
Polres Sleman Bekuk Bapak Pencabul 2 Anak Kandung

Kanit 3 Satreskrim Polres Sleman Iptu Yunanto Kukuh Prabowo (tengah) didampingi Kasubag Humas Iptu Edy Widaryanta saat jumpa pers, Selasa 21 September 2021. @foto inilah jogja

JAJARAN Satuan Reskrim Polres Sleman, Yogyakarta berhasil membekuk pria berinisial SND karena diduga melalukan pencabulan terhadap dua anak kandungnya sendiri yakni YEP (18) dan YDP (16).

Perbuatan cabul tersangka dilakukan sejak anaknya yang berinisial YEP berusia 11 tahun atau duduk dibangku kelas 5 SD.

“Kepada YEP pelaku telah melakukan perbuatan cabul sejak tahun 2013 atau anak tersebut duduk dibangku ke 5 SD,” kata Kanit 3 Satreskrim Polres Sleman Iptu Yunanto Kukuh Prabowo didampingi Kasubag Humas Iptu Edy Widaryanta saat jumpa pers, Selasa 21 September 2021.

BACA JUGA

Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

Lebih lanjut dikatakan Kukuh, sedangkan kepada korban YDP pelaku melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2013 saat korban masih duduk dibangku kelas 4 SD.

“Saat YDP umur 11 tahun pelaku sudah melakukan aksinya itu,” ungkap Kukuh.

Dijelaskannya, pada bulan September 2021 ini adalah perbuatan terakhir yang dilakukan oleh tersangka yang merupakan warga Gedongtengen, Kota Yogyakarta itu.

“Terakhir pelaku melakukan aksinya pada September 2021 dengan cara meremas payudara korban. Mulai saat itu korban sudah tidak tahan dan berteriak sehingga mengundang perhatian orang lain,” tegas Kukuh.

Berawal dari informasi warga, Sat Reskrim Polres Sleman berhasil membekuk pelaku di Sedogan, Merdikorejo, Tempel pada 12 September lalu.

Saat melancarkan aksinya, pelaku merayu korban terlebih dahulu. Setelah itu, pelaku meremas bagian payudara dan alat kelamin korban.

“Pelaku juga mengiming-imingi uang jajan yang lebih kepada para korban. Asalkan, mereka mau melakukan hubungan badan dengan tersangka,” jelas Kukuh.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara. (daf/zil)

Tags: kasat reskrim polres SlemanpencabulanPencabulan anakpolres sleman
ShareTweetSend

Related Posts

Bejat, Tukang Pijat Keliling di Sleman Lakukan Pencabulan 8 Kali
Headline

Bejat, Tukang Pijat Keliling di Sleman Lakukan Pencabulan 8 Kali

5 Desember 2024
Wanita 57 Tahun Diduga Diperkosa
Headline

Wanita 57 Tahun Diduga Diperkosa

15 Oktober 2024
Polisi Ringkus Tukang Sampah Pelaku Pencabulan
Headline

Polisi Ringkus Tukang Sampah Pelaku Pencabulan

10 Oktober 2024

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

22 Mei 2025
Jokowi Hadiri Pernikahan Putra Bungsu Darmizal

Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

22 Mei 2025
Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

22 Mei 2025
Jokowi Resmi Laporkan 5 Orang ke Polda Metro Jaya Buntut Tuduhan Ijazah Palsu

Bareskrim Tegaskan Ijazah Jokowi dari UGM Asli

22 Mei 2025
Persatuan Ibu Pemasyarakatan Rutan Ambon Kunjungi Panti Asuhan

Persatuan Ibu Pemasyarakatan Rutan Ambon Kunjungi Panti Asuhan

22 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja