PESERTA didik Sespimmen Dikreg-61 tahun ajaran 2021, Kompol Hadi Saputra, S.Pi. SIK mengungkapkan, kemajuan teknologi saat ini sering digunakan sejumlah orang untuk membuat maupun menyebarkan berita bohong alias hoaks.
Tak pelak, lanjutnya, orang tersebut harus berurusan dengan kepolisian untuk menjalani proses secara hukum.
Menurut pria kelahiran Manna Bengkulu Selatan ini, perkembangan teknologi informasi membuat semua menjadi serba cepat diakses.
“Salah satunya melalui media sosial memegang peranan yang sangat penting dalam kebutuhan bersosialisasi dan komunikasi,” ungkapnya Rabu 8 September 2021.
Dijelaskan Hadi Saputra, dalam satu genggaman saja, seluruh manusia di muka bumi saat ini bisa dengan mudahnya bertukar informasi.
“Masyarakat bisa mengakses gambar atau video, hingga pengetahuan baru tanpa celah. Beberapa media sosial yang kita gunakan karena kemudahannya adalah Instagram, Twitter, YouTube, Facebook, WhatsApp, dan lain-lain,” ucap mantan Kabag Ops Polres Bengkulu Selatan ini.
Dirinya mengaku, saking mudahnya dalam menggunakan teknologi informasi, kita jadi sering lupa diri dan malah menghabiskan waktu dengan scrolling medsos.
“Disamping itu, sekarang marak pula terjadinya penyalahgunaan medsos seperti penyebaran hoax, penyebaran ujaran kebencian, dan hal-hal fatal lainnya yang bisa merugikan banyak pihak,” ucapnya.
Hadi Saputra mengingatkan, sebagai netizen yang bijak kita jangan terpancing untuk menyebar berita yang tidak jelas.
“Sudah banyak kasus yang diproses karena kurang bijaknya netizen dalam menggunakan media sosial,” demikian pria yang terakhir Berdinas di Baharkam Polri ini. (daf/lif)
Discussion about this post