Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Bantul

Mantan Residivis Pukul Anggota DRPD Bantul

24 Agustus 2021
2 min read
0
Mantan Residivis Pukul Anggota DRPD Bantul

PELAKU dugaan penganiayaan terhadap anggota DPRD Kabupaten Bantul, Yogyakarta berinisial BP (26) dibekuk petugas. Pelaku yang tercatat sebagai warga Kwalangan, Wijirejo, Kapanewon Pandak, itu menganiaya korban lantaran tak terima dilerai saat cekcok dengan istrinya.

Penganiayaan terhadap anggota DPRD Bantul bernama Eko Sutrisno Aji itu dilakukan pada Minggu (22/8/2021) lalu pada pukul 20.30 WIB.

“Awalnya, pelaku mendatangi rumah istri korban di Jodog, Gilangharjo. Pada saat di rumah mertua terjadi cekcok antara terduga pelaku dengan istri dan mertua korban,” kata Kapolres Bantul AKBP Ihsan saat menggelar jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin (23/8/2021).

BACA JUGA

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Menurut Ihsan, cekcok masalah internal keluarga itu berlangsung dengan keras hingga mengundang perhatian warga. Karena khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan, Ketua RT setempat lantas menghubungi Bhabinkamtibmas dan tokoh masyarakat

“Pada saat bersamaan hadir korban Eko Sutrisno Aji. Hadir bersama-sama dilakukan upaya untuk melerai memberikan nasihat tapi tidak digubris pelaku,” ujarnya.

Bukannya menuruti nasihat sejumlah tokoh masyarakat, BP justru memukul Eko menggunakan senter. Hingga darah bercucuran dari kepala korban.

“Sehingga korban mengalami luka di kepala. Luka robek berdarah. Sehingga dibawa di RS UII di Pandak dan dirujuk ke Panembahan Senopati Bantul,” jelas Ihsan.

Melihat BP melakukan aksi brutal, Bhabinkamtibmas yang ada di lokasi lantas membawa pelaku ke Polsek Pandak. Di Polsek Pandak, sejumlah masyarakat yang geram dengan aksi BP berdatangan hingga pelaku kemudian diputuskan dibawa ke Polres Bantul.

“Karena situasi massa yang banyak ke Polsek 300 orang saya datang ke Polsek melakukan evakuasi terhadap terduga pelaku,” ujar Ihsan.

Dari pendalaman polisi, BP diketahui sempat menenggak minuman keras jenis lapen di Kabupaten Kulon Progo. Miras tersebut yang membuat emosinya mudah tersulut.

“Spontanitas melakukan pemukulan ke korban. Di bawah pengaruh minuman keras, emosinya gampang tersulut diberikan nasihat malah tersinggung memukuli korban,” terang Ihsan.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa senter, pakaian pelaku, dan pakaian korban.

Diketahui ternyata tersangka merupakan residivis kasus penganiayaan dan UU darurat karena memiliki senjata air soft gun. Dia sudah pernah divonis enam bulan kurungan.

“Masa tahanan enam bulan itu sudah dilewati di rutan Pajangan, Bantul. Dia keluar sekitar dua bulan yang lalu,” terangnya.

Akibat perbuatannya, kini BP terancam Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (trib/zus)

Tags: kapolres Bantul AKBP Ihsanpenganiayaanpenganiayaan DPRD Bantulresidivis
ShareTweetSend

Related Posts

Ngeri…4 Orang Dipukul Hingga Disundut Rokok
Headline

Kepala Badan Kepegawaian Bursel jadi Korban Penganiayaan

19 April 2025
Ngeri…4 Orang Dipukul Hingga Disundut Rokok
Headline

Viral Pegawai Toko Diduga Dianiaya Anak Bos

16 Desember 2024
Polisi Tangkap 10 Pelaku Penganiayaan di Pasar Seni Gabusan
Bantul

Polisi Tangkap 10 Pelaku Penganiayaan di Pasar Seni Gabusan

13 Desember 2024

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

21 Mei 2025
Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

21 Mei 2025
Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

21 Mei 2025
Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

21 Mei 2025
Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja