SUASANA kota kecil Painan, khusus diseputaran kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesisir Selatan, Sumatera Barat sempat mencekam sore tadi Kamis (15/7/2021).
Puluhan massa mencoba menghadang Direktur LBH Sumbar, Zentoni yang sore itu datang untuk menyampaikan somasinya kepada Kajari Pesisir Selatan.
Direktur LBH Sumbar itu ingin menyampaikan somasinya kepada Kajari Pesisir Selatan, lantaran Kepala Kejaksaan dinilai gagal melaksanakan eksekusi pada hari Kamis pekan lalu (8/7/2021).
Kajari gagal melaksanakan eksekusi karena ada tekanan massa yang menginginkan Bupati RA tidak dieksekusi menjelang putusan Peninjauan Kembalinya keluar.
Bupati Pesisir Selatan ini tersangkut dalam dugaa kasus pidana khusus hutan Mangrove di daerahnya. Kasusnya bergulir di Pengadilan mulai pada pertangahan tahun 2020, saat masih menjabat Wakil Bupati Pesisir Selatan.
Pengadilan Negeri Kelas I Padang yang mengadili perkaranya, menjatuhkan vonis kepada RA,,1 tahun penjara, denda Rp 1 milyar subsider 3 bulan penjara.
Putusan PN Padang itu diperkuat oleh PT Sumbar, dan Mahkamah Agung pun menolak kasasi yang diajukan Bupati RA. Terhadap RA tetap dijatuhi hukuman, 1 tahun penjara, denda Rp 1 Milyar subsider 3 bulan penjara.
Saat Jaksa eksekutor mendatangi Bupati RA, pada Kamis (8/7/2021) untuk melaksanakan eksekusi, ribuan warga melakukannya unjuk rasa menolak pelaksanaan eksekusi. Mereka minta agar pelaksanaan eksekusi ditunda sampai keluarnya PK.
Atas pertimbangan situasi dan kondisi yang terjadi saat itu, eksekusi gagal dilaksanakan oleh Jaksa eksekutor.
Gagalnya pelaksanaan eksekusi itu, LBH
Sumbar mengajukan somasi. Menurut rencana, somasi tersebut akan disampaikan Zentani pada pagi tadi pukul 10:00 WIB.
Direktur LBH Sumbar ini telah mengundang para wartawan untuk menghadari konfrensi pers, namun acara konfrensi pers gagal dilaksanakan karena penyerahan orasasi molor waktunya.
Suasana dari pagi sudah nampak tanda-tanda kurang kondusif. Ada sekelok massa yang berjaga jaga di seputaran Kantor Kajari sejak pagi tadi.
“Melihat situasi dan kondisi yang meragukan, saya mencoba mencari kesempatan dengan menunda waktu untuk memasuki kantor Kajari,” ungkap Zentoni lewat pesan Whatsappnya.
Setelah melihat sedikit ada peluang pada pada pukul 16:45 WIB, Zentoni, masuk ke kantor Jaksa memberikan surat somasinya. Namun saat hendak keluar, tiba-tiba datang massa mencegatnya.
“Suasana mencekam bang, saya terkurung di kantor kejaksaan negeri Pesisir Selatan,” ujar Zentoni pada pukul 17:15 WIB.
Pada pukul 18:33, Zentoni menulis pesan singkat menyebutkan jika massa semakin ramai mengepung dirinya. Diduga mereka adalah massa pendukung Bupati RA.
“Kini saya diungsikan oleh aparat keamanan bang,” ungkap Zentoni, tanpa menyebutkan kemana dia diungsikan.
Pantauan wartawan di lapangan, saat Zentoni diungsikan, polisi terpaksa harus melepaskan tebakan ke udara beberapa kali. Kerena ada upaya dari massa menghalangi saat Zentoni diungsikan polisi.
Sampai berita ini dilaporkan, kami belum bisa menghubungi Kapolres Pesisir Selatan. Begitu juga Kajari belum berhasil dimintai keterangan terkait situasi tersebut. (rel/zis)
Discussion about this post