Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Tiga Pembegal Polisi Ini Akhirnya Dibekuk

12 Juli 2021
2 min read
0
Tiga Pembegal Polisi Ini Akhirnya Dibekuk

POLRES Kudus, Jawa Tengah berhasil membekuk tiga pelaku atas kasus pembegalan salah satu anggota Polres pada Jumat (9/7) lalu. Selain terbukti bersalah atas kasus itu, tersangka juga terkait kasus serupa. Dan telah melakukannya beberapa kali di TKP lain.

Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma menyebut dari hasil pengembangan ketiga pelaku beroperasi secara berkelompok. Berjumlah delapan orang.

“Tiga ini sudah ketangkap. Lima lainnya masih dalam pengejaran. Tetapi identitasnya sudah diketahui,” imbuhnya saat jumpa wartawan.

BACA JUGA

Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

Dari salah satu pelaku yang berinisial TH, 19, mengakui jika telah melakukan aksi serupa sebanyak enam kali. Dan salah satu di antaranya Jumat itu.

“Kronologi pada Jumat itu korban naik Honda scopy dengan salah satu temannya naik Honda beat. Berjalan dari arah barat ke timur. Hendak pulang ke rumah setelah menyelesaikan operasi yustisi,” terangnya.

Kemudian saat di TKP korban dipanggil empat orang yang nongkrong. Korban lantas putar balik. Menghampiri pelaku yang dikira teman. Namun setelah dihampiri tiba-tiba pelaku meminta rokok dan hp.

Mencoba melawan korban justru diacungi dan dibacok dengan parang. Korban pun mengalami luka pada tangan.

“Setelah itu, pelaku pergi membawa motor korban. Dan juga hp yang ada di jok,” tambah Kapolres.

Atas perbuatannya itu pelaku dikenai tindak pidana pencurian dan kekerasan. Dan disangkakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (fil/lia)

Tags: begalPelaku begalpembegalanpolres Kudus
ShareTweetSend

Related Posts

Polres Bantul Ringkus Jambret Wanita Hingga Tewas
Bantul

Polres Bantul Ringkus Jambret Wanita Hingga Tewas

7 Oktober 2024
Perampas Motor dengan Pistol Mainan Digulung Polisi
Bantul

Perampas Motor dengan Pistol Mainan Digulung Polisi

30 Mei 2024
4 Pemuda Ditangkap Karena Bawa Airsoft Gun
Bantul

Penodong Wanita Bantul Dibekuk Polisi

23 Mei 2024

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

22 Mei 2025
Jokowi Hadiri Pernikahan Putra Bungsu Darmizal

Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

22 Mei 2025
Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

22 Mei 2025
Jokowi Resmi Laporkan 5 Orang ke Polda Metro Jaya Buntut Tuduhan Ijazah Palsu

Bareskrim Tegaskan Ijazah Jokowi dari UGM Asli

22 Mei 2025
Persatuan Ibu Pemasyarakatan Rutan Ambon Kunjungi Panti Asuhan

Persatuan Ibu Pemasyarakatan Rutan Ambon Kunjungi Panti Asuhan

22 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja