Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Terkini

Polres Bogor Bekuk 14 Tersangka Peredaran Narkotika

15 Juni 2021
2 min read
0
Polres Bogor Bekuk 14 Tersangka Peredaran Narkotika

POLRES Bogor berhasil membekuk 14 tersangka dari 11 kasus peredaran Narkotika yang berhasil di ungkap di wilayah Kabupaten Bogor.

Sat Narkoba Polres Bogor kembali berhasil ungkap kasus peredaran Narkotika di wilayah Kabupaten Bogor. Hal ini disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Eka Chandra Mulyana S.H., S.I.K, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (15/06/2021)

Dirinya mengungkapkan dari pengungkapan yang dilakukan selama kurun waktu dua pekan tersebut, berhasil membongkar 11 kasus peredaran Narkotika dan 14 Tersangka berhasil di amankan.

BACA JUGA

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

Tarif Pendamping Pendaki Gunung Semeru jadi Sorotan

10 Tahun Mangkrak, Bupati Kotabaru Lanjutkan Pembangunan RSUD Stagen 

Dari pengungkapan yang di lakukan, sambung Kasat, tersangka MO (22), IA (25), RJ (24) mengedarkan barang-barang terlarang tersebut dengan cara menjajakannya Melalui media sosial Instagram dengan akun Vegetarian.Idn.

“Para tersangka tersebut mengantar barang – barang terlarang tersebut dengan cara sistem tempel. dimana dari pengakuan para tersangka, barang – barang yang akan di edarkan tersebut bahannya di dipesannya melalui media sosial Instagram dengan nama akun Milkway,” tulisnya dalam keterangan resmi.

 

 

Untuk diketahui, para tersangka yang berhasil diamankan tersebut ialah MO (22), IA (25), RJ (24), JP (27), DS (45), RI (21), DF (38), RM (36), TM (27), MT (30), EA (34), NW (20), WH (40), dan BR (22) Dimana dari total 14 tersangka yang diamankan tersebut, terdapat satu tersangka diantaranya yaitu DS merupakan seorang residivis.

Atas 11 kasus yang berhasil di Ungkap Sat Narkoba Polres Bogor tersebut pun berhasil mengamankan barang bukti Narkotika dari berbagai Jenis yaitu sabu-sabu seberat 42,02 gram, ganja 167,16 gram, tembakau sintetis 2,2 kilogram, dan Obat- obatan sediaan Farmasi seperti Tramadol 1.391 butir, Hexymer 719 butir, serta Trihex 1.188 butir.

Akibat perbuatannya tersebut sebanyak 10 tersangka akan di kenakan pasal 114 (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 4 tahun, maksimal 12 tahun dan denda minimal 8 ratus Juta Rupiah dan paling banyak 1,5 Milyar Rupiah.

Sementara itu bagi satu tersangka lainnya yaitu DS (45) yang merupakan residivis akan kita kenakan pasal 114 ayat (2) dan 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun pidana penjara, maksimal 20 tahun dan denda minimal 1 Milyar Rupiah dan Maksimal 10 Milyar Rupiah. (***)

Tags: NarkotikaPolres Bogor
ShareTweetSend

Related Posts

Polresta Yogya Ringkus 19 Tersangka Narkoba
Headline

Polresta Yogya Ringkus 19 Tersangka Narkoba

18 Maret 2025
15 Anggota Ormas GMBI Ditangkap Polisi 
Headline

15 Anggota Ormas GMBI Ditangkap Polisi 

31 Januari 2022
Polres Penajam Tangkap Pelaku Perusakan PT ENA
Headline

Residivis Narkotika Kembali Dibekuk Polisi 

25 Januari 2021

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

20 Mei 2025
Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

20 Mei 2025
Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

20 Mei 2025
Jogja Printing Expo Hadirkan Puluhan UMKM Jasa Cetak dan Mesin Cetak di Yogyakarta

Jogja Printing Expo Hadirkan Puluhan UMKM Jasa Cetak dan Mesin Cetak di Yogyakarta

19 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja