RATUSAN masyarakat Puncak Bogor di Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor Jawa Barat, secara kompak melakukan aksi penyelamatan Sumber Mata Air Ciburial dan lingkungan melalui kerja bhakti bebersih.
‘Kita kompak untuk bebersih, sebab masyarakat disini mengandalkan air dari Sumber Mata Air Ciburial yang sudah turun temurun digunakan untuk berwudhu, mandi, mencuci, memelihara ikan, bahkan sebagai keperluan memasak dan air minum dan sebagainya,” ucap Deden Abdurahman, tokoh masyarakat, Sabtu (12/06/2021).
Aksi nyata ini sebagai komitmen masyarakat desa untuk menjaga kelestarian alam untuk kelangsungan kehidupan dimasa sekarang dan masa yang akan datang. “Kita temukan banyak sampah plastik dan kemasan makanan minuman disekitar Sumber Mata Air Ciburial sampai hilir menuju permukiman warga,” ungkapnya saat dihubungi melalui selular.
Ia juga menunjukan beberapa gambar yang memperlihatkan disepanjang aliran air terjadi pendangkalan akibat lumpur yang diduga bekas aktifitas pembangunan yang berada disekitar lokasi Sumber Mata Air Ciburial. “Kualitas air juga sudah sangat rendah, ini di hulu. Nah, sudah jelas bukan, bagaimana kualitas air di hilir seperti apa,” imbuhnya.
Oleh karenanya, ucap Deden Abdurahman menegaskan pernyataan sikap hasil rembug warga masyarakat, bahwa masyarakat desa Tugu Selatan dan Tugu Utara menuntut kepada semua pihak untuk mengembalikan kesucian air yang mengalir dari Sumber Mata Air Ciburial. “Sebab, rakyat yang lebih berhak atas sumber daya alam, dan masyarakat desa sangat membutuhkan kemurnian air yang mengalir tersebut untuk kebutuhan hidup sehari – hari,” tegasnya.
Deden Abdurahman yang di amanatkan oleh masyarakat desa sebagai Kordinator aksi mengingatkan kembali kepada semua pihak – pihak yang berkepentingan, bahwa air sebagai sumber kehidupan. Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” ucapnya mengingatkan.
Ia menegaskan bahwa, masyarakat deaa sangat kecewa atas adanya perlakuan yang tidak adil terhadap sumber daya alam yang berdampak menurunnya kualitas air dan kualitas lingkungan hidup. Masyarakat desa pun menuntut hak atas air.
“Intinya, kami mendesak supaya Sumber Mata Air Ciburial dikembalikan fungsinya untuk menjaga alam tetap lestari dan membawa manfaat penghidupan bagi masyarakat desa. Kami juga tidak akan pernah berhenti memperjuangkan kepentingan masyarakat desa yang lebih berhak atas sumber daya alam,” tutupnya.
Kronologis, Rabu (02/06/2021), masyarakat Desa Tugu Utara dan Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, menuntut hak atas air sebagaimana Undang – Undang SDA berdasarkan dasar hukum negara Pasal 33 UUD 1945.
Masyarakat desa tersebut meliputi, Kampung Pensiunan Dusun II RW 01 RT 02, Kampung Binataruna Dusun II RW 05 RT 02 dan RT 03, Kampung Lodaya Dusun III RW 06 RT 01, Kampung Tugu Desa Dusun III RW 06 RT 02, Kampung BPMD Dusun III RW 07 RT 01, Kampung Legok Dusun II RW 07 RT 02, Kampung Sukamaju Dusun V RW 08 RT 01, dan Kampung Sukamaju Dusun V RW 08 RT 02 Desa Tugu Selatan. Serta, Kampung Persit Dusun I RW 01 RT 01, Kampung Netral Dusun I RW 01 RT 02, Kampung Paret Dusun I RW 01 RT 03, dan Kampung LSC Dusun I RW 02 RT 01 Desa Tugu Utara. |B-01j
Discussion about this post