BEBERAPA hari menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H, jumlah kebutuhan pokok meningkat sehingga dianggap rawan beredar makanan dan minuman kadaluwarsa yang masih bebas diperjual belikan.
Memasuki hari ke 25 bulan ramadhan, Polsek Cangkringan bersama instansi terkait melakukan sidak untuk memastikan tidak ada makanan dan minuman yang menyalahi aturan edar, Jumat (7/5/2021) siang
Kapolsek Cangkringan AKP Nidia Ratih, yang memimpin operasi tersebut mengatakan, razia pertokoan digelar untuk mengecek tanggal kadaluwarsa barang-barang yang nantinya akan menjadi kebutuhan warga.
“Sasaran kami adalah mengecek terhadap barang makanan dan minuman yang sudah kadaluwarsa yang masih bebas dijual di pertokoan dan warung-warung di wilayah Kapanewonan Cangkringan,” sambungnya.
Jika kedapatan ada toko dan warung yang memajang atau menjual makanan dan minuman yang telah kadaluwarsa, Polsek Cangkringan akan memberi sanksi peringatan keras bahkan barang-barang tersebut akan ditarik dari pasaran.
Ditempat terpisah menurut Kasubbag Humas Polres Sleman Iptu Edy Widaryanta menjelaskan, operasi ini akan dilaksanakan bukan hanya saat datangnya hari raya Idul Fitri. Tapi akan dilakukan terus menerus secara berkala.
Selain itu, Polres Sleman juga akan melakukan patroli di pasar tradisional untuk antisipasi peredaran uang palsu dan mengecek harga kebutuhan pokok menjelang lebaran.
Edy Widaryanta berharap, masyarakat untuk lebih teliti saat berbelanja dengan mengecek langsung tanggal kadaluwarsa. Jangan sampai membeli makanan atau pruduk yang sudah tak layak konsumsi yang bisa berakibat fatal.
“Banyak masyarakat biasanya membeli tapi tidak memperhatikan tanggal kadaluwarsa. Jadi masyarakat harus jeli memeriksa barang yang akan dibelinya,” tandasnya. (res/kil)
Discussion about this post