KEMENAG tengah menyiapkan desain pengembangan Madrasah Diniyah Model (MDM). Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Waryono Abdul Ghafur mengatakan MDM didesain untuk menjadi rujukan, meski tetap dalam status pendidikan non formal.
“Untuk membuat pemodelan, dibutuhkan berbagai kesiapan untuk menjamin keberlangsungan program dan penerapan sistem penjaminan mutu,” jelas Waryono dikutip Inilah Jogja dari situs Kemenag Senin 3 Mei 2021.
Menurut Waryono, pihaknya saat ini sedang mengupayakan pengarusutamaan Madrasah Diniyah. Karenanya, Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) yang jumlahnya sekitar 86 ribu, harus diperkuat, baik dari sisi fungsi maupun kiprahnya. Untuk itu, Kemenag akan fokus pada standar dan mutu MDT.
“Dengan kualifikasi dan standar yang meningkat dari sekarang, status takmiliyah (pelengkap) dengan sendirinya patut dihilangkan, agar layanan dan respons terhadap kebutuhan pengajaran dan Pendidikan Agama Islam masyarakat dapat terlayani maksimal. Dengan kata lain, MD diharapkan menjadi arus utama, bukan lagi pelengkap,” paparnya.
Kasubdit Pendidikan Diniyah Takmiliyah Irhas Shobirin menambahkan, Madrasah Diniyah Model akan mengedepankan penerapaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Pola ini akan mengajak seluruh pemangku kepentingan Madrasah Diniyah untuk menjadikan mutu sebagai budaya.
“Sehingga, keberadaan dan kiprah Madrasah Diniyah makin kuat dan mampu melayani kebutuhan pengajaran pendidikan Agama Islam di masyarakat,” jelasnya.
Rencana pengembangan MDM disambut positif Menag (2014-2019) Lukman Hakim Saifuddin. Menurutnya, langkah itu sebagai upaya untuk terus mengembangkan Madrasah Diniyah.
“Saya menyambut positif beragam upaya pengembangan Madrasah Diniyah, termasuk pembentukan Madrasah Diniyah Model,” ujar pria yang akrab disapa LHS ini.
Menurut LHS, Pendidikan Diniyah memiliki sejarah yang panjang dalam lanskap pendidikan Islam Indonesia. Hal demikian terjadi karena pada mulanya pendidikan Islam Indonesia hanya mengenal dua model pendidikan Islam, yakni pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren.
Pada perkembangan selanjutnya, pendidikan Islam mewujud pada perkembangan dan eksistensi Raudhatul Athfal, Madrasah, hingga Perguruan Tinggi Keagamaan Islam.
“Saya sendiri adalah lulusan Madrasah Diniyah,” jelasnya.
Dengan kematangan sejarah, serta potensi kualitatif serta kuantitatifnya, LHS berharap Madrasah Diniyah terus meneguhkan moderasi beragama dalam menjalankan visi dan misi kependidikannya. (sil/kif)
Discussion about this post