KAPOLSEK Gamping Kompol Heribertus Aan Andrianto, menunjukan sepeda motor yang diamankan dari aksi balap liar semalam di Jalan Mancasan-Depok atau Jalan Pasar Hewan Ambarketawang Gamping.
Saat sebagian besar warga prihatin dengan adanya pandemi Covid-19 dan mengurangi aktifitas di luar rumah, puluhan remaja malah melakukan aksi balap liar di wilayah Polsek Gamping.
Tak pelak ulah kelompok remaja yang cukup meresahkan warga dan pengguna jalan raya tersebut membuat aparat Kepolisian Sektor Gamping harus turun tangan untuk membubarkan dan bertindak tegas.
“Sedikitnya, 2 unit sepeda motor dan 5 pelaku aksi balap liar tersebut diamankan satuan gabungan Polsek Gamping,” kata Kapolsek Gamping, Senin 12/4/2021.
Kata dia, pengendara lain sempat kabur saat petugas akan melakukan razia.
Umumnya, jelas Kapolsek, saat diamankan 2 unit sepeda motor tersebut sudah tidak standar lagi dan mesinnya telah dimodifikasi sedemikian rupa dan kanalpotnya blombongan untuk dipakai pada aksi balap liar tersebut.
Beberapa di antaranya juga tidak lagi dilengkapi dengan surat- surat kendaraan yang semestinya dan tidak layak digunakan untuk berkendara di jalan raya, hingga petugas mengeluarkan Surat Tanda Penyitaan (STP).
“Sementara kendaraan bermotor tersebut telah diamankan untuk dilakukan cek fisik. Sekaligus juga didalami kemungkinan adanya keterkaitan dengan tindak pidana lainnya terkait dengan kenakalan anak-anak remaja atau yang di sebut klithih,” jelasnya
Kapolsek juga menyampaikan, di luar momentum pelaksanaan gerakan disiplin protkes 5M dengan pemberlakuan PPKM berskala Mikro.
Aksi balap liar yang jamak dilakukan di sejumlah ruas jalan yang sering menjadi ajang mereka untuk balapan liar yaitu Jl.Mancasan-Depok Atau Jalan Pasar Hewan Ambarketawang dan Jl.Baru Pasekan-Sidoarum Balecatur Gamping dan sepanjang Jl.Siliwangi telah lama dikeluhan warga dan pengguna jalan yang melewati jalur tersebut.
Selain meresahkan, aksi balap liar tersebut juga sangat membahayakan para pengguna jalan umum lainnya. Berdasarkan laporan yang diterima aparat Polsek Gamping, ada beberapa ruas jalan yang sering dijadikan arena balap liar.
“Berdasarkan pengakuan para joki balap liar yang telah diamankan, para pelaku terkoordinir melalui media sosial. Sehingga para pelaku tidak hanya dari Wilayah Gamping saja namun juga dari daerah lain yaitu Kasihan Bantul bahkan dari Samigaluh Kulonprogo,” ungkapnya.
Untuk itu Kapolsek Gamping menghimbau kepada para orang tua yang mempunyai anak menginjak usia remaja agar lebih fokus dalam pengawasan pergaulan anak-anaknya.
“Sehingga tidak terlibat aksi balapan liar dan kenakalan remaja lainnya,” pungkasnya. (sal/res)
Discussion about this post