PERSONEL piket fungsi jaga malam Polsek Sanden membubarkan aksi balap liar di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) wilayah Srigading Kapanewon Sanden, Selasa (6/4/2021) pagi.
Pembubaran dan razia tersebut dipimpin Ka SPKT II Aiptu Totok Nurharyanto bersama dengan anggota piket fungsi jaga malam. Dalam kesempatan tersebut, personil Polsek Sanden berhasil mengamankan sebuah sepeda motor yang digunakan untuk aksi balap liar.
Selanjutkan sepeda motor tersebut diserahkan ke Sat Lantas Polres Bantul guna dilakukan proses hukum yakni pelanggaran lalu lintas.
Kapolsek Sanden AKP Haryanto mengatakan, pihaknya tidak bisa mentolelir aksi balap liar.
Selain melanggar aturan juga membahayakan keselamatan diri baik peserta maupun masyarakat pengguna jalan lainnya. Mengingat aksi balap liar dilakukan di jalan umum.
“Setiap saat jajaran kami sering berpatroli termasuk antisipasi balap liar di JJLS. Kami menghimbau warga tidak melakukan lagi aksi balap liar di jalan umum,” ujar Kapolsek Sanden. (sep/trib)
Discussion about this post