OKNUM mahasiswa berinisial AK (22) nekat membobol ATM milik kekasihnya. Alhasil uang senilai Rp 9 juta ludes diambil.
“Uang tersebut diambil dari 26 Desember 2019 sampai 1 Februari 2020 lalu. Sebanyak 15 kali transaksi,” terang Kapolsek Mejayan Kompol Sigit Siswadi saat gelar perkara.
Menurut Kapolsek pada awalnya korban ADW kaget saat melihat saldo tabungan uangnya kosong. Kemudian, ia mendatangi bank untuk melakukan print out.
Selanjutnya, dalam buku tabungan tercantum 15 kali penarikan uang melalui ATM. Saat dihitung total pengambilan mencapai Rp 9 juta.
Berikutnya, korban meminta tolong petugas bank untuk mengetahui siapa orang yang telah melakukan penarikan tersebut melalui CCTV di ATM.
“Korban terkejut, ternyata yang mengambil uangnya tidak lain pacarnya sendiri. Pengambilan uang terhadap sejumlah ATM di Kabupaten Madiun dan Kabupaten Nganjuk,” sambungnya.
Pihak korban sebenarnya sudah mencoba menawarkan masalah ini agar diselesaikan secara kekeluargaan. Harapan korban, agar uang diambil dikembalikan.
“Bahkan, korban meminta mediasi di Polsek Mejayan. Karena tidak ada itikad baik akhirnya tersangka kami tangkap. Sekitar tiga minggu yang lalu di rumahnya,” bebernya.
Kapolsek mengungkapkan, tersangka mengaku mengetahui nomor pin ATM milik pacarnya pada saat mengantar pacarnya mengambil uang di ATM. (zas/pmj)
Discussion about this post