BUPATI Sleman mengukuhkan Forum Komunikasi (Forkom) Badan Permusyawaratan Kalurahan Kabupaten Sleman pada Selasa (30/3/2021) di Pendopo Parasamya, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman.
Salah satu upaya untuk meningkatkan silaturahmi lintas kalurahan, dibentuklah forkom tersebut dengan beranggotakan 16 orang.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengungkapkan, forum ini sebagai sarana untuk meningkatkan pemahaman tentang fungsi dan tugas Badan Permusyawaratan Kalurahan.
“Badan Permusyawaratan Kalurahan dengan upaya tersebut akan mampu menjadi mitra lerja yang baik bagi lurah,” ujar Kustini.
Pada kesempatan tersebut, Kustini juga mendorong agar seluruh anggota Badan Permusyawaratan Kalirahan di Kabupaten Sleman dapat menjalin sinergitas dengan para pemangku kepentingan lainnya, demi kemajuan kalurahan dan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Kustini, Badan Permusyawaratan Kalurahan memiliki kedudukan yang sangat penting dan strategis dalam sistem pemerintahan Kalurahan.
“Selain sebagai mitra lurah, kedudukan Badan Permusyawaratan Kalurahan sangat diperlukan dalam membahas rancangan peraturan kalurahan. Hal itu agar dapat memberikan kontribusi yang nyata terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Terutama mendorong pembangunan dan kemasyarakatan di kalurahan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Forkom Badan Permusyawaratan Kalurahan Kabupaten Sleman, Khoirul Huda, menyampaikan, setelah pengukuhan tersebut Forkom Badan Permusyawaratan Kalurahan tingkat Kabupaten Sleman dapat menjadi fasilitator diskusi bersama dengan badan permusyawaratan kalurahan di tingkat kalurahan dan kapanewon.
“Hal tersebut dalam rangka mengawal empat pilar, yaitu konsolidasi, asistensi, advokasi dan peningkatan kapasitas,” katanya.
Selain itu, Badan Permusyawaratan Kalurahan tingkat kabupaten juga memberikan informasi peraturan yang berkaitan dengan ketugasan Badan Permusyawaratan Kalurahan terutama fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan kalurahan. (fan/rth)
Discussion about this post