Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Kreditor Apartemen Antasari 45 Jakarta Setuju Pembangunan Dilanjutkan

2 Maret 2021
2 min read
0
Kreditor Apartemen Antasari 45 Jakarta Setuju Pembangunan Dilanjutkan

SEBANYAK 278 suara atau 56,39% dari 493 kreditor apartemen Antasari 45 Jakarta Selatan, memilih melanjutkan pembangunan apartemen tersebut. Sedangkan yang tidak setuju untuk melanjutkan pembangunan apartemen itu sebanyak 215 suara atau 43,61%.

Hal itu diungkapkan kuasa hukum kreditor apartemen Antasari 45 Jakarta, Selatan Saiful Anam kepada wartawan Selasa 2 Maret 2021.

“Berdasarkan hasil voting pada hari ini di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebanyak 278 suara atau 56,39% dari 493 kreditor apartemen Antasari 45 Jakarta Selatan setuju pembangunannya dilanjutkan. Sementara 215 suara atau 43,61% tidak setuju dilanjutkan,” kata Saiful kepada Inilah Jogja hari ini.

BACA JUGA

Pelapor Roy Suryo Cs Minta Polres Jakarta Pusat Tindaklanjuti Laporan

Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

Saiful Anam mengungkapkan, dalam rapat pemungutan suara atau voting menunjukkan angka yang cukup signifikan. Kreditor lebih banyak yang menginginkan melanjutkan pembangunan itu.

Menurut Saiful Anam, pilihan kreditor tersebut tentu didasari beberapa pertimbangan. Selain ingin perkara yang dihadapinya ingin cepat selesai, juga didasari oleh adanya harapan kepada investor dalam hal ini PT. Indonesian Property Paradise Tbk (INPP) untuk segera melanjutkan pembangunan apartemen Antasari 45.

Senada dengan Saiful Anam, tim pengacara lainnya H. Zaenuri Makhrodji juga menyatakan rasa syukurnya. Karena menang homologasi daripada kemungkinan insolvensi.

“Pilihan homologasi menurut saya adalah pilihan terbaik dari segala kemungkinan terburuk yakni Aset PT. Prospek Duta Sukses (PDS) dilakukan pelelangan oleh kurator apabila terjadi insolvensi,” ujar Zaenuri.

Dirinya berharap, baik INPP maupun PDS tidak menyia-nyiakan kepercayaan yang diberikan kreditor konsumen untuk segera menyelesaikan pembangunan apartemen Antasari 45.

Selain itu, Fuad Abdullah salah satu pengacara lainnya juga mengatakan, tidak mungkin proposal perdamaian dapat memuaskan semua pihak.

“Akan tetapi itu bagian dari hasil kesepakatan yang telah dilakukan perundingan dan berdasarkan pertimbangan baik oleh kreditor, debitor serta investor,” jelasnya.

Senada dengan Fuad, Achmad Umar yang merupakan pengacara lainnya berharap, PDS maupun INPP segera memenuhi isi perjanjian perdamaian Sehingga nilai aset dapat segera ditingkatkan.

“Sehingga tidak merugikan kreditor konsumen apartemen Antasari 45,” pungkasnya.

Seperti diketahui PT Prospek Duta Sukses (PDS) dinyatakan pailit berdasarkan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 140/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst tanggal 22 September 2020. Saat ini terdapat investor baru PT. Indonesian Property Paradise Tbk (INPP) yang ingin melanjutkan pembangunan apartemen Antasari 45. (kas/hal)

Tags: Apartemen antasari 45kreditor apartemen Antasari 45Saiful anam
ShareTweetSend

Related Posts

Terdakwa Pencurian Rp 9 Miliar Ahmad Ritonga Minta Dibebaskan
Headline

Terdakwa Pencurian Rp 9 Miliar Ahmad Ritonga Minta Dibebaskan

10 Desember 2024
Saiful Anam: Pansel yang Tak Independen Awal Buruk Kontestasi 2024
Headline

Besok, MK Kembali Gelar Sidang Uji Materi Jabatan Notaris

2 September 2024
Ahli: Diusia 70 Tahun, Notaris Masih Mampu Jalankan Tugas
Headline

Ahli: Diusia 70 Tahun, Notaris Masih Mampu Jalankan Tugas

12 Agustus 2024

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pemuda Patriot Nusantara Pelapor Roy Surto Cs Jalani Pemerikasaan di Polres Jakarta Pusat

Pelapor Roy Suryo Cs Minta Polres Jakarta Pusat Tindaklanjuti Laporan

22 Mei 2025
Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

22 Mei 2025
Jokowi Hadiri Pernikahan Putra Bungsu Darmizal

Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

22 Mei 2025
Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

22 Mei 2025
Jokowi Resmi Laporkan 5 Orang ke Polda Metro Jaya Buntut Tuduhan Ijazah Palsu

Bareskrim Tegaskan Ijazah Jokowi dari UGM Asli

22 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja