Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Bantul

Polisi Bekuk Pelaku Jambret di Kasihan

28 Januari 2021
2 min read
0
Polisi Bekuk Pelaku Jambret di Kasihan

ET WARGA Banyuraden, Gamping, Sleman dibekuk unit Reskrim Polsek Kasihan, Polres Bantul.

Pemuda berusia 20 tahun ini harus berurusan dengan polisi lantaran diduga melakukan aksi penjambretan terhadap tas milik Herlina Kusuma Ningrum (27) warga Panembahan Kraton Yogyakarta.

Panit Reskrim Polsek Kasihan Iptu Madiono didampingi Paur Subbag Humas Polres Bantul Ipda Rita Hidayanto, saat menggelar jumpa pers di Mapolsek Kasihan, Kamis (28/1/2021) menjelaskan, persitiwa penjambretan tersebut terjadi pada Selasa tanggal 5 Januari lalu sekitar pukul 06.15 WIB di Jalan IKIP PGRI Ngestiharjo Kasihan Bantul.

BACA JUGA

Persatuan Ibu Pemasyarakatan Rutan Ambon Kunjungi Panti Asuhan

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Saat itu korban sedang mengendarai sepeda sendirian tiba-tiba dipepet oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor.

Setelah dekat sekali dengan korban, tangan kiri pelaku membuka kancing tas pinggang milik korban, lalu menarik tas tersebut sehingga tas milik korban berpindah tangan.

Selanjutnya pelaku memacu sepeda motornya ke arah utara. Oleh korban, kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Kasihan.

“Mendapat laporan tersebut, polisi bertindak cepat dengan mendatangi TKP dan memeriksa saksi-saksi,” kata Madiono.

Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas mendapatkan petunjuk bila terduga pelaku dalam aksi penjambretan tersebut adalah ET.

ET akhirnya berhasil dibekuk petugas di rumahnya tanpa perlawanan pada Senin tanggal 25 Januari 2021.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit motor Yamaha Mio yang digunakan untuk menjalankan aksinya. Polisi juga berhasil menyita barang bukti handphone Vivo Y12s milik korban yang sempat dijual pelaku secara online seharga Rp1,3 juta.

“Uang hasil penjualan handphone tersebut, dipakai untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkap Madiono.

Dihadapan petugas, palaku yang sudah berkeluarga dan memiliki satu orang anak ini juga mengaku sudah pernah melakukan aksi penjambretan sebelumnya.

“Ada sekitar 5 kali,” papar Madiono.

Saat ini pelaku telah di tetapakan sebagai tesangka dan dijerat dengan pasal, 365 KUHP, tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

“Ancamannya paling lama hukuman 9 tahun penjara,” pungkasnya. (trib/zal)

Tags: penjambretanpolres bantul
ShareTweetSend

Related Posts

Polres Bantul Buka Penitipan Motor Saat Lebaran
Bantul

Polres Bantul Buka Penitipan Motor Saat Lebaran

27 Maret 2025
Polres Bantul Rotasi Pejabat, Ini daftarnya
Bantul

Polres Bantul Rotasi Pejabat, Ini daftarnya

17 Januari 2025
Polda DIY Ringkus 2 Jambret di Gamping
Headline

Polda DIY Ringkus 2 Jambret di Gamping

14 Januari 2025

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Persatuan Ibu Pemasyarakatan Rutan Ambon Kunjungi Panti Asuhan

Persatuan Ibu Pemasyarakatan Rutan Ambon Kunjungi Panti Asuhan

22 Mei 2025
Indosat Ooredoo Hutchison Resmikan AI Experience Center di Jayapura

Indosat Ooredoo Hutchison Resmikan AI Experience Center di Jayapura

22 Mei 2025
Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

21 Mei 2025
Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

21 Mei 2025
Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

21 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja