Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Kemenag Larang Gunakan Nama dan Atribut FPI dalam Dakwah!

1 Januari 2021
1 min read
0
Kemenag Larang Gunakan Nama dan Atribut FPI dalam Dakwah!

JURU Bicara Kementerian Agama (Jubir Kemenag) Abdul Rachman menegaskan tak ada lagi pihak-pihak yang diizinkan untuk menggunakan nama dan atribut Front Pembela Islam (FPI) dalam berbagai aktivitas, termasuk dalam urusan dakwah.

Menurutnya, hal tersebut merupakan konsekuensi dari pelarangan ormas FPI yang dilakukan oleh pemerintah pada Rabu (30/12/2020) lalu.

“Tidak ada lagi pihak-pihak yang diizinkan untuk menggunakan nama dan beragam atribut FPI dalam kegiatan di tengah masyarakat. Termasuk dalam urusan dakwah, mereka juga tak diperkenankan lagi membawa-bawa nama dan simbol FPI lagi,” terang Rochman dalam pernyataan resminya, di Jakarta, Jumat (1/1/2021).

BACA JUGA

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Rochman menegaskan, konsekuensi legal lain dari pelarangan FPI yaitu semua pihak termasuk anggota FPI harus menghormati serta menjunjung tinggi aspek hukum.

Karena itu, Kemenag meminta kepada para pimpinan dan anggota mantan FPI agar menaati keputusan final pemerintah itu dengan tidak menyelenggarakan kegiatan-kegiatan baru yang justru berpotensi memicu ketegangan di tengah masyarakat.

Untuk diketahui, dengan adanya pelarangan tersebut, maka seluruh aktivitas FPI dilarang. Begitu juga dengan para aktivisnya, dilarang melakukan aktivitas apa pun, termasuk Rizieq Shihab yang saat ini tengah menjalani proses hukum. (kus/pmj)

Tags: FpiFPI dibubarkanfront pembela islamKemenag
ShareTweetSend

Related Posts

Masjid di Jalur Mudik Dihimbau Sediakan Fasilitas Istirahat
Headline

Masjid di Jalur Mudik Dihimbau Sediakan Fasilitas Istirahat

26 Maret 2025
Warga Sleman Diminta Waspadai Virus Hepatitis Misterius Akut
Headline

Hore…Tunjangan Profesi Guru PAI Segera Cair

16 Maret 2025
353 Calon Jamaah Haji Sleman Telah Diberangkatkan Jumat Pagi
Headline

Kemenag Rilis Nama Jemaah Lunasi Biaya Haji Khusus 2025

24 Februari 2025

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

21 Mei 2025
Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

21 Mei 2025
Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

21 Mei 2025
Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

21 Mei 2025
Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja