Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

OJK Perpanjang Relaksasi Pembiayaan Bagi Perusahaan Non-Bank

29 Desember 2020
1 min read
0
OJK Perpanjang Relaksasi Pembiayaan Bagi Perusahaan Non-Bank

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan aturan terbaru mengenai perpanjangan relaksasi restrukturisasi pembiayaan bagi perusahaan non-bank yang berlaku sampai tanggal 17 April 2022 mendatang.

Hal tersebut tertuang dalam POJK Nomor 58/POJK.05/2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.05/2020 Tentang Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank.

Dalam pernyataan resminya hari ini Selasa (29/12/2020), OJK menegaskan POJK perpanjangan kebijakan stimulus Covid-19 di sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB) ini dikeluarkan pasca mencermati perkembangan dampak ekonomi terkait penyebaran Covid-19 yang masih berlanjut secara global maupun domestik.

BACA JUGA

Pekerja Bangunan Tersengat Listrik Tegangan Tinggi

Petugas Siapkan Layanan di Makkah Jelang Kedatangan Jemaah

3 Mata Elang di Sleman Ditangkap Polisi Karena Aniaya Ojol

“Kebijakan ini diterbitkan sebagai upaya mengoptimalkan kinerja lembaga jasa keuangan non-bank, menjaga stabilitas sistem keuangan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi pada masa pandemi Covid-19,” tulis pernyataan OJK.

Sekedar informasi, OJK pada April 2020 telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 14/POJK.03/2020 tentang Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-bank yang berlaku sampai dengan tanggal 31 Desember 2020.

Dengan terbitnya POJK 58/POJK.05/2020 maka kebijakan stimulus ini akan diperpanjang hingga 17 April 2022. (Kila/pmj)

Tags: bankOJK
ShareTweetSend

Related Posts

OJK Perpanjang Relaksasi Pembiayaan Bagi Perusahaan Non-Bank
Headline

OJK Cabut Izin 15 BPR dan BPRS

14 Oktober 2024
Kemajuan Inovasi Keuangan Digital Harus Beri Manfaat ke Masyarakat
Headline

Kemajuan Inovasi Keuangan Digital Harus Beri Manfaat ke Masyarakat

11 Oktober 2021
Satgas Waspada Investasi Kembali Menemukan 86 Pinjol Ilegal
Headline

Satgas Waspada Investasi Kembali Menemukan 86 Pinjol Ilegal

8 Mei 2021

Discussion about this post

Populer

  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pekerja Bangunan Tersengat Listrik Tegangan Tinggi

Pekerja Bangunan Tersengat Listrik Tegangan Tinggi

8 Mei 2025
Petugas Siapkan Layanan di Makkah Jelang Kedatangan Jemaah

Petugas Siapkan Layanan di Makkah Jelang Kedatangan Jemaah

8 Mei 2025
3 Mata Elang di Sleman Ditangkap Polisi Karena Aniaya Ojol

3 Mata Elang di Sleman Ditangkap Polisi Karena Aniaya Ojol

8 Mei 2025
Pertamina Salurkan Hibah Alat Teknologi Senilai Rp 800 Juta

Pertamina Salurkan Hibah Alat Teknologi Senilai Rp 800 Juta

8 Mei 2025
Desa Keliki Bali jadi Inspirasi Global Manfaatkan Energi Surya

Desa Keliki Bali jadi Inspirasi Global Manfaatkan Energi Surya

7 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja