DALAM kurun waktu tahun 2020 kejadian kecelakaan lalu lintas di Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY mengalami penurunan jika dibandingkan tahun sebelumnya.
Kapolda DIY Irjen Asep Sunandar mengatakan, pada tahun 2019 jumlah kecelakaan di DIY sebanyak 5.944 kasus. Sedangkan pada tahun 2020 ini jumlah kecelakaan hanya 4.559 kasus.
“Sehingga data jumlah kecelakaan di DIY terjadi penurunan sebesar 1.358 kasus atau 23,30 persen,” kata Asep Sunandar didampingi Wakapolda Brigjen Slamet Santoso dan Kabid Humas Kombes Yulianto saat menggelar jumpa pers akhir tahun di Mapolda DIY Selasa 29 Desember 2020.
Lebih lanjut dijelaskannya, korban meninggal akibat kecelakaan tahun 2019 sebanyak 434 orang. Tahun 2020 sebanyak 346 orang.
“Sehingga jumlah korban meninggal akibat kecelakaan pada tahun ini mengalami penurunan 88 orang atau 20,27 persen,” ungkap Kapolda.
Kapolda melanjutkan, ada lima situasi Kamtibmas yang masuk kategori menonjol di DIY yakni; narkoba, pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), pencurian berat (Curat) dan pencurian dengan kekerasan (Curas).
Jumlah kasus narkoba tahun lalu sebanyak 514, tahun 2020 sebanyak 600. Sehingga untuk kasus narkoba mengalami kenaikan 88 kasus atau 16,73 persen.
Kasus Curat pada tahun 2019 sebanyak 232 kasus. Pada tahun 2020 Curat sebanyak 307 kasus. Terjadi kenaikan kasus Curat sebesar 75 kasus atau 32,33 persen.
Jumlah kasus Curanmor pada tahun 2019 sebanyak 156 kasus. Sedangkan pada tahun 2020 sebanyak 149 kasus. Terjadi penurunan 7 kasus Curanmor.
Sedangkan untuk kasus KDRT pada tahun 2019 sebanyak 57. Pada tahun 2020 terjadi 75 kasus. Sehingga KDRT di DIY naik 18 kasus atau 31,58 persen.
Terakhir, untuk kasus Curas tahun 2019 sebanyak 41. Pada tahun 2020 sebanyak 61 kasus. Sehingga ada kenaikan kasus Curas sebanyak 20 atau 48,78 persen. (tan/fia)
Discussion about this post