Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Polres Penajam Tangkap Pelaku Perusakan PT ENA

22 Desember 2020
2 min read
0
Polres Penajam Tangkap Pelaku Perusakan PT ENA

POLRES Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur berhasil menangkap pelaku perusakan dan pencurian aset milik PT Ena Sarana Energi (ENA).

Diketahui, perusakan aset milik PT ENA berupa 1 unit excavator, 1 unit artic dan 2 unit mesin cummins terjadi pada 20 Oktober 2020.

Kasat Reskrim Polres PPU Iptu Dian Kusnawan saat dihubungi wartawan membenarkan ihwal penangkapan pelaku berinisial K tersebut.

BACA JUGA

Ketua RW Girang ada Rencana Kenaikan Intensif RT & RW

10 Calon Taruna Akpol & 118 Calon Bintara Ikuti Pemeriksaan Kesehatan

Tidak ada Pungutan dalam Program Murur & Safari Wukuf Khusus

“Alhamdulilah sudah (diamankan). Nanti sampai Polres akan kami rilis,” tegas Dian saat dihubungi wartawan Selasa 22 Desember 2020.

Dian mengungkapkan, tidak mudah untuk menangkap pelaku karena kondisi alam yang harus menyebarang lautan.

“Saat ini kami masih perjalanan dari Luwu ke Makassar terus lanjut ke Penajam,” pungkasnya.

Dihubungi terpisah, mantan Direktur utama (Dirut) PT ENA Naldy Nazar Haroen mengapresiasi kerja keras kepolisian dari Polres Penajam yang telah berhasil membekuk pelaku tersebut.

“Kita berikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kerja keras jajaran Reskrim Polres Penajam yang kini berhasil menangkap pelaku,” ucapnya.

Naldy yang berprofesi sebagai pengacara itu berharap, Polres Penajam tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku perusakan serta pencurian itu.

Namun, lanjutnya, penadah atau orang yang membeli barang-barang itu juga harus ditangkap.

“Kami tentu berharap kasus ini tidak hanya berhenti pada pelaku perusakan dan pencurian. Penadah barang-barang itu juga harus ditangkap juga,” ujar Naldy Haroen.

Kata dia, kasus ini harus dilanjutkan sampai ke Pengadilan.

“Karena negara kita adalah negara hukum. Maka harus dilanjutkan terus sampai ke Pengadilan,” ucapnya.

Naldy mengaku sekitar 2 tahun lalu dirinya telah menjual PT ENA kepada pihak lain.

Namun, dalam surat perjanjian hingga saat ini Naldy N Haroen masih menjadi pemberi garansi barang yang dirusak tersebut. (tan/zia)

Tags: pencurian di pt enapolres penajampt ena sarana energi
ShareTweetSend

Related Posts

Ampek Minta Polres Penajam Profesional Tangani Laporan Masyarakat
Headline

Ampek Minta Polres Penajam Profesional Tangani Laporan Masyarakat

17 Mei 2021
12 Saksi Diperiksa Terkait Pencuruian di PT Ena
Peristiwa

12 Saksi Diperiksa Terkait Pencuruian di PT Ena

15 November 2020
Polres PPU akan Profesional Tangani Kasus Pencurian di PT Ena
Headline

Polres PPU akan Profesional Tangani Kasus Pencurian di PT Ena

13 November 2020

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua RW Girang ada Rencana Kenaikan Intensif RT & RW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporan Dugaan Penghasutan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Ketua RW Girang ada Rencana Kenaikan Intensif RT & RW

Ketua RW Girang ada Rencana Kenaikan Intensif RT & RW

5 Juni 2025
10 Calon Taruna Akpol & 118 Calon Bintara Ikuti Pemeriksaan Kesehatan

10 Calon Taruna Akpol & 118 Calon Bintara Ikuti Pemeriksaan Kesehatan

4 Juni 2025
Tidak ada Pungutan dalam Program Murur & Safari Wukuf Khusus

Tidak ada Pungutan dalam Program Murur & Safari Wukuf Khusus

4 Juni 2025
Lagi, UAD Meraih Juara dalam Event Basket dan Futsal

Lagi, UAD Meraih Juara dalam Event Basket dan Futsal

3 Juni 2025
Menggunakan KJB dan KIA Belanja Perlengkapan Sekolah di Gardena Department Store & Supermarket Yogyakarta Dapat Penawaran Khusus

Menggunakan KJB dan KIA Belanja Perlengkapan Sekolah di Gardena Department Store & Supermarket Yogyakarta Dapat Penawaran Khusus

3 Juni 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja