Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Daerah Istimewa Yogyakarta berharap agar pelaksanaan Pilkada di DIY berjalan damai dan lancar.
Berkenaan dengan pelaksanaan Pilkada di DIY — khususnya di Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunungkidul dan Kabupaten Sleman — pada 9 Desember 2020 mendatang, PWM DIY melalui Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) menjelaskan bahwa Muhammadiyah berdiri di atas semua kontestan dan teguh bersikap netral serta imparsial.
“Muhammadiyah mempersilakan anggotanya untuk berperan di dalam Pilkada,” kata Suwandi Danusubroto kepada jurnalis di Ruang Sidang PWM DIY, Jl Gedongkuning, Jum’at (20/11/2020) sore, didampingi Saleh Tjan dan Farid Bambang Siswantoro.
Suwandi menambahkan anggota Muhammadiyah harus menaati Surat Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah No. 41/KEP/I.0/B/2013. Anggota Muhammadiyah yang menjadi tim sukses harus nonaktif. Sementara itu bagi kader Muhammadiyah yang menjadi calon bupati atau calon wakil bupati harus mengundurkan diri dari jabatan struktural.
Selain itu, kata Suwandi, juga mengindahkan semua kaidah berbangsa dan bernegara yang termaktub dalam Tujuh Pokok Pikiran Mukaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah dan Khittah Kebangsaan Muhammadiyah yang dikenal Khittah Denpasar 2002.
Ditambahkan Saleh Tjan, sebetulnya Muhammadiyah telah mengingatkan pemerintah agar pelaksanaan Pilkada itu ditunda. “Tapi dalam perjalanannya justru proses Pilkada itu tetap berlangsung,” kata Saleh Tjan.
Muhammadiyah meminta kepada penyelenggara dan pemerintah agar bertanggungjawab sepenuhnya manakala terjadi eskalasi penyebaran dan penularan Covid-19. “Karena terjadinya kerumunan dalam prosesi dan pelaksanaan Pilkada,” kata Saleh Tjan.
Di sisi lain, seperti disampaikan Farid Bambang Siswantoro, Muhammadiyah meminta penyelenggara dan pengawas agar bertindak profesional, jujur dan adil dalam penyelenggaraan Pilkada.
Selain itu, kata Farid, Muhammadiyah meminta kepada semua pasangan calon agar tidak menggunakan cara-cara yang tidak mendidik dalam kegiatan kampanye maupun penggalangan dukungan.
“Muhammadiyah menyerukan kepada semua pihak dan khususnya kepada anggota Muhammadiyah agar tidak melakukan pelanggaran peraturan pelaksanaan Pilkada,” papar Farid.
Terlebih lagi agar tidak melakukan tindakan money politics dalam bentuk apapun. “Mengingat hal itu merupakan pembusukan demokrasi yang dampaknya sangat merusak dalam jangka pendek maupun jangka panjang,” ungkap Farid.
Dalam ajang Pilkada 2020 ini, Muhammadiyah meminta kepada semua warga Muhammadiyah agar menjaga marwah Muhammadiyah sebaik-baiknya dengan tidak memanfaatkan fasilitas Muhammadiyah dalam bentuk apapun, baik infrastruktur maupun jaringan untuk memenangkan pasangan calon tertentu seraya menyisihkan calon lain.
Muhammadiyah juga mengingatkan kepada oknum anggota Muhammadiyah yang melakukan fatsoen politik, yakni mengintervensi untuk mobilisasi jaringan dan struktur persyarikatan Muhammadiyah guna kepentingan Paslon Pilkada, agar kembali ke jalan yang benar.
Mengingat masih berlangsungnya masa pandemi Covid-19, Muhammadiyah menyerukan kepada semua pihak agar proaktif mencegah dan menjaga agar tidak terjadi penularan wabah tersebut.
“Minimal dengan cara tidak berkerumun, mengenakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjaga persinggungan fisik sebagaimana ditentukan dalam protokol kesehatan,” kata Suwandi. (Affan)
Discussion about this post