SERTIFIKAT adalah simbol harmonisnya hubungan silaturahmi dan kekeluargaan yang ada di masyarakat. Demikian disampaikan Lurah Desa Donoharjo Hadi Rintoko, dalam sambutannya di acara penyerahan sertifikat PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di Aula Balai Kelurahan Donoharjo, Senin (2/11/2020) kemarin.
Sebab menurut Lurah, jika masih ada sengketa atau perselisihan, tidak akan terjadi kata sepakat dan sertifikat tidak akan pernah jadi.
Karena itu puji syukur dan ucapan terimakasih disampaikan Lurah Desa kepada kelompok masyarakat maupun seluruh warga sehingga Pemerintah Desa sebagai jembatan program PTSL dengan target 2.500 dapat terselesaikan dengan baik.
Kepala BPN, R Rudi Prayitno dalam sambutannya menyampaikan bahwa akibat Covid-19 terpaksa 6 Desa harus dibatalkan. Desa Donoharjo termasuk yang dapat berlanjut meskipun jumlahnya dikurangi dari 3.500 menjadi 2.500.
Kegiatan ini sudah dipersiapkan sejak tahun 2019 dengan mengkomunikasikan program kepada Lurah Desa Donoharjo. Karena komponen yang harus ada agar kegiatan dapat berjalan adalah BPN, Pemerintah Desa, Pokmas dan Masyarakat yang bersedia menyelenggarakan PTSL.
“Di Donoharjo ini, sertifikat yang sudah dibagikan sebanyak 720 bidang, yang hari ini dibagikan 618 bidang dan yang masih dalam proses di BPN sebanyak 1.162 bidang,” jelas R Rudi Prayitno lagi.
Sebanyak 618 bidang sertifikat tersebut akan diserahkan kepada warga Padukuhan Brengosan, Wonosari, Suruh Maron, Balong, Banteran, dan Ngepas Lor.
Di sela pembagian sertifikat Jogoboyo Donoharjo R Fendi Aji Putra menjelaskan bahwa sertifikat masal terakhir diadakan di Donoharjo pada tahun 1985 padahal banyak warga yang belum memiliki sertifikat atau masih Letter C.
Sehingga Pemerintah Desa Donoharjo menyambut baik kegiatan program PTSL yang ditawarkan oleh Pemerintah melalui BPN.
“Jika seluruh masyarakat sudah memiliki sertifikat, maka akan berdampak positif di antaranya peningkatan PAD (Pendapatan Asli Desa). Peningkatan ketertiban pajak, sewa tanah menjadi lebih tertata dan perekonomian warga juga bisa naik karena sertifikat yang dimiliki bisa dimanfaatkan untuk meminjam dana bagi pengembangan usaha masyarakat,” jelasnya lagi.
Hudi Wantoro salah satu anggota Kelompok masyarakat Padukuhan Wonosari menyampaikan pendapatnya bahwa PTSL ini sangat berguna bagi masyarakat karena masyarakat yang semula malas mengurus sertifikat sangat terbantu apalagi ditangani oleh Pokmas, warga cukup mengumpulkan persyaratan.
“Masyarakat sangat terbantu dari segi waktu dan biaya. Namun sebagai program yang menggunakan aplikasi, maka akan menjadi masalah jika tidak bisa melengkapi persyaratan sehingga sertifikat akan ditahan di BPN,” jelasnya. (mds/daf)
Discussion about this post