SURAT Keputusan atau SK Gubernur Jawa Tengah terkait Penentuan Lokasi Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Tol Solo-Yogyakarta di Kabupaten Klaten akhirnya turun.
SK yang ditandatangani Ganjar Pranowo tertanggal 15 September 2020 itu salah sarunya berisi daftar nama Desa berikut lokasi proyek jalan tol.
Inilah daftar 50 nama Desa di Kabupaten Klaten yang wilayahnya bakal dilalui proyek strategis nasional jalan tol Solo-Yogyakarta seluas 3.775.217 m2 itu.
Berikut ini merupakan Kecamatan dan Desa lokasi pembangunan tol Solo-Yogyakarta di Kabupaten Klaten:
1.Kecamatan Delanggu: Desa Mendak, Sidomulyo
2. Kecamatan Polanharjo: Desa Kranggan, Sidoharjo, Keprabon, Polan, Kahuman, Kapungan, Glagahwang
3. Kecamatan Ceper: Desa Kuncen
4. Kecamatan Klaten Utara: Desa Barenglor, Gergunung, Jebugan
5. Kecamatan Karanganom: Desa Ngabeyan, Brangkal, Beku,Tarubasan, Jungkare, Kadirejo
6. Kecamatan Ngawen: Desa Kwaren, Majungan, Pepe, Tempursari, Kahuman, Ngawen, Senden, Gatak, Duwet
7. Kecamatan Kebonarum: Desa Malangjiwan, Karangduren, Mendem
8. Kecamatan Karangnongko: Desa Karangnongko, Demakijo, Jagalan, Gumul
9. Kecamatan Jogonalan: Desa Tambakan, Tangkisan, Prawatan, Somopuro, Joton, Wonoboyo, Granting, Dompyongan
10. Kecamatan Manisrenggo: Desa Borangan, Barukan, Nangsri, Taskombang
11. Kecamatan Prambanan: Desa Joho, Kebondalem Lor, Kokosan.
(kla/zal)
Discussion about this post