PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Sleman luncurkan Bantuan Sosial Beras (BSB) tahun 2020, Rabu (16/9/2020), di Kregolan, Margomulyo, Seyegan, Sleman.
Peluncuran program Kementerian Sosial RI ini dilakukan secara simbolis yang ditandai dengan penyerahan beras oleh Bupati Sleman, Drs H Sri Purnomo, M.Si, kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).
Sri Purnomo mengatakan, bantuan ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Sleman untuk meringankan beban masyarakat di masa pandemi COVID-19 seperti saat ini.
“Saya menjamin, beras yang dibagikan tersebut memiliki kualitas yang bagus dan layak untuk dikonsumsi,” kata Sri Purnomo.
Jika nanti ada masyarakat yang menerima beras tidak layak konsumsi, Bupati Sleman mempersilakan untuk melaporkannya kepada pihak terkait dalam hal ini Dinas Sosial Kabupaten Sleman.
“Saya juga akan mencoba makan nasi dari beras bantuan ini,” ucap Sri Purnomo di depan Pimpinan Wilayah Bulog DIY, General Manager BGR Logistik Jateng DIY, Kepala Dinas Sosial dan Panewu Seyegan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Eko Suhargono, menjelaskan, kali ini BSB disalurkan secara serentak di 264 titik di seluruh Kabupaten Sleman.
Adapun jumlah KPM PKH yang menerima bantuan sebanyak 43.588 orang. Dan bantuan tersebut akan diberikan selama 3 bulan, yang tiap bulannya setiap KPM PKH menerima beras sebanyak 15 kg.
Artinya, setiap KPM PKH akan menerima 45 kg untuk bulan Agustus, September dan Oktober 2020.
Namun, untuk bulan September 2020 ini langsung diberikan 30 kilo sekaligus untuk bulan Agustus dan September.
Eko Suhargono berpesan kepada para KPM PKH agar jangan sampai beras tersebut dijual. “Sebab, dengan bantuan ini diharapkan kebutuhan pangan warga masyarakat di Kabupaten Sleman dapat terpenuhi,” katanya.
Eko juga tak segan untuk menghapus nama orang tersebut dari data penerima bantuan jika diketahui menjual beras tersebut. “Ini sesuai dengan amanat Presiden,” tegasnya. (fan)
Discussion about this post