PERPECAHAN partai Gerindra Gunungkidul mencapai kilmaks. Ngadiyono bersama 13 Pimpinan Anak Cabang (PAC) melakukan deklarasi untuk mengusung Mayor Sunaryanta di Kwarasan Wetan, Kedungkeris, Nglipar, Gunungkidul, DIY, Senin siang 7/9/20 memicu perang urat syaraf.
Dewan penasehat Gerindra Gunungkidul Ngadiyono menyatakan, struktur kepengurusan tingkat kapanewon se Gunungkidul minus 5, telak satu suara. Mereka memberanikan diri melakukan deklarasi.
“Sebab Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra tidak sesuai dengan keinginan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan PAC Gunungkidul,” ujar Ngadiyono.
Sebanyak 13 PAC Partai Gerindra, lanjut Ngadiyono, tetap mendeklarasikan diri mendukung Sunaryanta-Heri Susanto, bakal pasangan calon (Bapaslon) yang diusung Golkar dan PKB.
Sebagaimana diketahui, Ngadiyono di kepengurusan DPC Gerindra yang baru ditunjuk sebagai Dewan Penasehat. Namun dia masih mengklaim sebagai Ketua DPC.
Sebenarnya dalam tahapan penjarigan calon, kata dia, DPC mengajukan Sunaryanta namun DPP justru memberikan SK kepada Sutrisna Wibawa-Mahmud Ardi Widanto.
“SK diplintir. Kami dibohongi DPP,” kata Ngadiyono ketus.
Ditanya soal risiko sanksi atas deklarasi tersebut, Ngadiyono mengaku siap menerimanya. Ngadiyono tidak mempedulikan sanksi yang akan diberikan DPP.
Meski mendeklerasikan diri mendukung Sunaryanta, Ngadiyono dan ratusan orang yang hadir di lokasi acara deklarasi tak mau dibilang membelot. Ngadiyono masih mengklaim bahwa jiwa mereka tetap Gerindra.
Sementara itu, Sunaryanta menghargai seluruh kader Gerindra yang memberikan dukungan kepadanya.
“Saya ucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada Partai Gerindra yang hari ini berkumpul dengan semangat yang sama,” kata Sunaryanta.
Terkait deklarasi, Ketua DPC Gerindra Gunungkidul, Purwanto membuat pernyataan terbuka, menyerang bakal calon Bupati H. Sunaryanta, bahwa memfasilitasi deklarasi adalah melanggar etika berpolitik.
Purwanto menyatakan belum tahu siapa saja yang hadir. Tetapi dia menandaskan partai Gerindra telah mengusung profesor Sutrisna Wibawa. Hal tersebut telah sesuai perintah DPP.
“Jika ada yang mengaku mengusung calon lain itu berarti partai Gerindra gadungan,” tandasnya.
Dia menandaskan jika ada kader partai Gerinda yang tidak tunduk mestinya ada sanksi, karena melawan perintah DPP.
Purwanto menyatakan, bacalon Bupati yang mefasilitasi kader Gerindra untuk melakukan deklarasi sama dengan memecah belah parpol.
“Calon pempin yg tdk pya etika politik memecah belah partai. Truss rakyakte ambyar,” tulis Purwanto, pada aplikasi WhatsApp, Senin petang, jam 17.18 WIB. (har/tan)
Discussion about this post