Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Nasional

Pembangunan Rumah Terdampak Gempa NTB Diminta Selesai Desember

2 September 2020
2 min read
0
Jokowi Pakai Adat NTT Saat Pimpin Upacara HUT RI ke 75

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) meneken Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2020 tentang Percepatan Penyelesaian Perbaikan dan Pembangunan Kembali Rumah Masyarakat pada Wilayah Terdampak Bencana Gempa Bumi di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Tautan:https://jdih.setkab.go.id/PUUdoc/176217/INSTRUKSI_PRESIDEN_NOMOR_7_TAHUN_2020.pdf

Sesuai Diktum KESATU, Presiden secara umum menginstruksikan untuk melaksanakan percepatan  penyelesaian  perbaikan dan pembangunan kembali rumah masyarakat pada wilayah terdampak bencana gempa bumi di Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan menggunakan dana siap pakai yang diselesaikan paling lambat bulan Desember 2020.

Instruksi Presiden secara umum disampaikan kepada: 1. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; 2. Menteri Dalam Negeri; 3. Menteri Keuangan; 4. Panglima Tentara Nasional Indonesia; 5. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia; 6. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana; 7. Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan; 8. Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat; 9. Bupati Lombok Barat; 10. Bupati Lombok Utara; 11. Bupati Lombok Tengah; 12. Bupati Lombok Timur; 13. Wali Kota Mataram.

BACA JUGA

Pelapor Roy Suryo Cs Minta Polres Jakarta Pusat Tindaklanjuti Laporan

Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

Pada Diktum KEDUA, Presiden menginstruksikan secara khusus tugas-tugas spesifik kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Panglima Tentara Nasional Indonesia, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat, Bupati Lombok Barat, Bupati Lombok Utara, Bupati Lombok Tengah, Bupati Lombok Timur, Bupati Sumbawa, Bupati Sumbawa Barat, dan Wali Kota Mataram.

Dalam Diktum KEDUA tersebut, salah satu tugas Kepala BNPB adalah mengusulkan alokasi anggaran kepada Menteri Keuangan untuk pendanaan percepatan penyelesaian perbaikan dan pembangunan kembali rumah masyarakat pada wilayah terdampak bencana gempa bumi di Provinsi Nusa Tenggara Barat, dengan kategori: 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) untuk rusak berat;25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) untuk rusak sedang; dan10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) untuk rusak ringan.

Seluruh Pejabat yang tersebut di atas, menurut Inpres ini, diminta untuk melaksanakan Instruksi  Presiden  ini  dengan  penuh  tanggung jawab.

“Instruksi Presiden ini mulai berlaku pada tanggal dikeluarkan,” bunyi akhir Inpres yang ditandatangani pada 19 Agustus 2020 oleh Presiden Jokowi dikitup dari laman setkabmgo.id. (kus)

Tags: gempaNtb
ShareTweetSend

Related Posts

Sukabumi Diguncang Gempa 5,2 Magnitudo
Headline

Sukabumi Diguncang Gempa 5,2 Magnitudo

15 Agustus 2024
Gempa Bumi Bantul 5,4 SR Tak Berpotensi Tsunami
Headline

Gempa 6,3 Magnitudo Guncang Papua Nugini

10 Mei 2022
Kasus Amaq Sinta di SP3 Polda NTB
Headline

Kasus Amaq Sinta di SP3 Polda NTB

17 April 2022

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pemuda Patriot Nusantara Pelapor Roy Surto Cs Jalani Pemerikasaan di Polres Jakarta Pusat

Pelapor Roy Suryo Cs Minta Polres Jakarta Pusat Tindaklanjuti Laporan

22 Mei 2025
Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

22 Mei 2025
Jokowi Hadiri Pernikahan Putra Bungsu Darmizal

Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

22 Mei 2025
Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

22 Mei 2025
Jokowi Resmi Laporkan 5 Orang ke Polda Metro Jaya Buntut Tuduhan Ijazah Palsu

Bareskrim Tegaskan Ijazah Jokowi dari UGM Asli

22 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja