Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Gunung Kidul

Jambret di Gunungkidul, HF & AS Dibekuk di Sleman

28 Agustus 2020
2 min read
0
Jambret di Gunungkidul, HF & AS Dibekuk di Sleman

DUA pelaku perampokan dengan senjata tajam (sajam) yang menimpa korban Muharom Puji Nugroho (16) warga Kalurahan Bandung, Playen, Kabupaten Gunungkidul beberapa waktu lalu, akhirnya berhasil diamankan Jajaran Polres Gunungkidul pada Sabtu, (22/8/2020).

Dalam aksi tersebut mengakibatkan korban mendapatkan 38 jahitan dibagian perut.

Hal itu dibenarkan Kanit Pidum Polres Gunungkidul Ipda Iradat Alfin Putra pada Kamis, (27/08/2020) sore.

BACA JUGA

Pelapor Roy Suryo Cs Minta Polres Jakarta Pusat Tindaklanjuti Laporan

Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

Ia mengatakan sebelumnya , Sukardi orangtua korban melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. Pihak polres kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi, juga rekaman CCTV di lokasi kejadian.

“Dengan bekal rekaman CCTV, juga memeriksa saksi yang sekira dilalui pelaku. Akhirnya kami berhasil meringkus kedua pelaku,” kata Alfin.

Alfin menambahkan, pihaknya mendapat informasi bahwa pelaku tinggal di Kabupaten Sleman.

Petugas pun berhasil meringkus tersangka di angkringan kawasan Sleman. Pelaku diketahui HF (21) dan AS (24) warga Tempel, Sleman. Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa sepeda motor milik tersangka.

“Kami telah mengamankan pelaku di wilayah Sleman pada tanggal (22/8/2020) lalu, juga menyita handphone dan tas untuk barang bukti,” ucapnya.

Menurut informasi, lebih lanjut dijelaskan Alfin kedua pelaku sebelumnya juga pernah melakukan aksi kejahatan di wilayah Pakem, Sleman Yogyakarta yakni kasus pengeroyokan.

“Sebenarnya ini bukan kasus klitih, namun penjambretan. Keduanya dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkasnya. (har/far)

Tags: gunungkidulpenjambretanperampokan
ShareTweetSend

Related Posts

Garong Genset Diringkus di Penginapan
Bantul

Pria Paruh Baya Asal Bandung Bobol 2 Rumah di Bantul

8 April 2025
Polda DIY Ringkus 2 Jambret di Gamping
Headline

Polda DIY Ringkus 2 Jambret di Gamping

14 Januari 2025
Dianggap Tak Beretika, Ketua DPC Partai Gerindra Gunungkidul Minta Calon Bupati Sunaryanta Didiskualifikasi
Gunung Kidul

Laporan Diterima Bawaslu, Ketua DPC Partai Gerindra Gunungkidul Berharap Tuntutannya Dikabulkan

4 November 2024

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pemuda Patriot Nusantara Pelapor Roy Surto Cs Jalani Pemerikasaan di Polres Jakarta Pusat

Pelapor Roy Suryo Cs Minta Polres Jakarta Pusat Tindaklanjuti Laporan

22 Mei 2025
Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

22 Mei 2025
Jokowi Hadiri Pernikahan Putra Bungsu Darmizal

Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

22 Mei 2025
Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

22 Mei 2025
Jokowi Resmi Laporkan 5 Orang ke Polda Metro Jaya Buntut Tuduhan Ijazah Palsu

Bareskrim Tegaskan Ijazah Jokowi dari UGM Asli

22 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja