971 Orang Terjaring Razia Yustisi di Provinsi DIY

SEBANYAK 971 orang terjaring razia operasi yustisi protokol kesehatan yang digelar petugas gabungan provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sepanjang hari ini.

Kabid Humas Polda DIY AKBP Yulianto saat berbincang dengan Inilah Jogja melalui aplikasi WhatsApp Kamis 17 September 2020 malam mengatakan, operasi yustisi protokol kesehatan digelar petugas gabungan dari unsur TNI-Polri, Pol PP dan Dinas Perhubungan.

“Total pelanggar yang terjaring razia operasi se provinsi DIY pada hari ini sebanyak 971 orang. Sebanyak 76 orang diberikan sanksi sosial. Sanksi teguran diberikan kepada 668 orang. Dan sanksi teguran tertulis diberikan kepada 227 orang,” ujar Yulianto.

Dirinya merinci, untuk operasi yustisi yang dilakukan tingkat provinsi menjaring sebanyak 125 orang. Sebanyak 58 orang diberikan sanksi sosial dan 67 orang diberikan sanksi teguran.

Dikota Yogyakarta, razia hari ini menemukan sebanyak 49 orang pelanggar. Semuanya diberikan sanksi teguran.

Sementara di Kabupaten Sleman, sebanyak 235 orang terjaring razia. 195 orang diberikan sanksi teguran dan 40 orang diberikan sanksi teguran tertulis.

Untuk Kabupaten Bantul, lanjut Kabid Humas sebanyak 236 orang terjaring razia. Sanksi teguran diberikan kepada 175 orang. Dan sanksi teguran tertulis diberikan kepada 61 orang.

Untuk Kabupaten Kulon Progo razia yustisi hari ini menjaring 133 orang. Sanksi sosial diberikan kepada 18 orang. Sanksi teguran kepada 86 orang dan teguran tertulis diberikan kepada 18 orang.

Sedangkan di Kabupaten Gunungkidul razia yustisi hari ini menjaring 193 orang. Sanski teguran diberikan kepada 96 orang. Sedangkan, sanksi teguran tertulis diberikan kepada 97 orang. (bit/zal)

Exit mobile version