SEBANYAK 96 orang penyandang disabilitas atau difabel yang ada di D.I. Yogyakarta menerima bantuan. Penyerahan bantuan diberikan secara simbolis oleh Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto, di Mapolresta Yogyakarta, Kamis 16 Desember 2021.
Irwasum Polri melalui Karo Renmin Itwasum Polri Brigjen Pol M. Mustaqim, mengungkapkan, bakti sosial digelar dalam rangka mengawali pelaksanaan Rakor Anev Itwasum Polri tahun 2021 yang berlangsung di DIY.
“Mengawali kegiatan Rakor anev, kita berupaya membangun bentuk kepedulian dan rasa kebersamaan dengan berbagi kepada saudara-saudara kita disabilitas dan tunanetra,” ungkap Brigjen Mustaqim.
Dalam kesempatan ini, bantuan sosial diberikan kepada 51 warga difabel penyandang tunanetra, 45 warga difabel lain dari lima kota atau Kabupaten di DIY. Bantuan yang diberikan langsung oleh Irwasum berupa paket sembako dan uang tunai serta alat bantu jalan maupun alat bantu dengar.
Penyerahan bantuan didampingi oleh Karo Renmin Itwasum Polri, Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar, Wakapolda DIY Brigjen Pol R. Slamet Santoso, Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro. (fat/zil)
Discussion about this post