Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Bantul

9 Kali Beraksi, Wanita Pejambret Emas Diringkus Polisi

17 November 2021
3 min read
0
9 Kali Beraksi, Wanita Pejambret Emas Diringkus Polisi

UNIT Reskrim Polsek Banguntapan, Bantul bersama Jantanras Direskrimum Polda DIY berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang pelakunya seorang perempuan.

Petualangan ratu jambret berinisial SRN (44) ini, harus berakhir setelah dirinya ditangkap polisi. Dalam aksinya, pelaku selalu menyasar anak-anak sebagai korbannya dengan modus menanyakan alamat.

Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan, kasus ini terkuak bermula dari laporan orangtua korban bernama Sapto Sulistyo (28) warga Banguntapan, Bantul.

BACA JUGA

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Dia melaporkan bahwa anaknya MA (5) telah menjadi korban penjambretan dengan kerugian sebuah perhiasan kalung, yang diduga dilakukan oleh SRN.

Dijelaskan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (5/11/2021) siang di Dusun Kalangan baru Kalurahan Baturetno, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul.

Kala itu korban sedang bermain sepeda bersama temannya, tiba-tiba didatangi oleh pelaku yang berpura-pura menanyakan alamat rumah seseorang.

“Setelah sedikit basa-basi dan dirasa lokasi kejadian aman, pelaku langsung menarik paksa kalung yang dipakai oleh korban,” kata Ihsan dalam jumpa pers, Selasa (16/11/2021).

Kasus tersebut kemudian dilaporkan oleh orangtuanya ke Mapolsek Banguntapan. Menindaklanjuti hal itu, tim selanjutnya melakukan penyelidikan.

Sejumlah saksi yang diduga kuat mengetahui kejadian tersebut, diperiksa. “Petugas juga menganalisa rekaman CCTV yang ada di sekitar kejadian,” jelasnya.

Dari petunjuk-petunjuk itu, pihaknya akhirnya berhasil mengidentifikasi terduga sebagai pelaku adalah seorang perempuan berinisial SRN yang menggunakan sarana sepeda motor Honda Beat warna putih-biru Nomor Polisi AA 2691 OT.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Banguntapan, bersama dengan Tim Jatanras Polda DIY pada hari Senin tanggal 08 November 2021 berhasil mengidentifikasi tempat tinggal pelaku di wilayah Banguntapan.

Namun pada saat pencarian yang bersangkutan tidak ditemukan di rumah. Selanjutnya tim berhasil mendapat informasi tempat tinggal pelaku. Akhirnya pada hari Selasa tanggal 09 Nopember 2021 sekira pukul 15.30 WIB tim berhasil mengidentifikasi tempat tinggal pelaku di daerah Mrican, Umbulharjo, Yogyakarta.

Saat pelaku hendak ditangkap, pelaku berhasil melarikan diri karena curiga dengan kedatangan petugas.

Tim kemudian melakukan pengejaran, pada pukul 18.40 WIB pelaku berhasil di tangkap di jalan Jogoragan Banguntapan, Bantul tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan penyidik, pelaku berinisial SR (44) warga Kapanewon Banguntapan itu mengakui semua perbuatannya.

Ia juga mengaku telah melakukan tindakan tersebut dengan sasaran anak-anak di 9 lokasi, yakni di Kapanewon Pleret sebanyak 6 lokasi dan Kapanewon Piyungan 1 lokasi dan Banguntapan 2 lokasi.

Sementara itu, barang bukti yang berhasil damankan antara lain 1 unit sepeda motor, helm warna merah, sweter, celana, masker jilbab dan nota pembelian kalung emas.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 365 KUHP ayat (1).

“Ancaman hukumannya penjara selama-lamanya sembilan tahun,” jelas Ihsan.

“Kami mengimbau, kepada para orang tua agar anak-anaknya tetap dalam pengawasan bila bermain, dan jangan dipakaikan perhiasan yang berlebihan,” tandasnya. (trib/zil)

Tags: Jambretjambret emaspenjambretanpolres bantulwanita penjambret emas
ShareTweetSend

Related Posts

Polres Bantul Buka Penitipan Motor Saat Lebaran
Bantul

Polres Bantul Buka Penitipan Motor Saat Lebaran

27 Maret 2025
Polres Bantul Rotasi Pejabat, Ini daftarnya
Bantul

Polres Bantul Rotasi Pejabat, Ini daftarnya

17 Januari 2025
Polda DIY Ringkus 2 Jambret di Gamping
Headline

Polda DIY Ringkus 2 Jambret di Gamping

14 Januari 2025

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Indosat Ooredoo Hutchison Resmikan AI Experience Center di Jayapura

Indosat Ooredoo Hutchison Resmikan AI Experience Center di Jayapura

22 Mei 2025
Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

21 Mei 2025
Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

21 Mei 2025
Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

21 Mei 2025
Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

21 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja