GERAKAN Polantas hadir yang dicanangkan Ditlantas Polda Jateng terus bergaung. Razia Knalpot tak standard atau knalpot brong di berbagai daerah dilaksanakan secara intensif.
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryonugroho menerangkan sampai Sabtu 22 Januari 2022 tercatat 7.405 kendaraan terjaring razia di 35 satuan kewilayahan Provinsi Jawa Tengah.
“Ini semua dilakukan untuk menuju Jateng zero knalpot Brong,” terang Dirlantas Polda Jateng, Minggu, (23/01/22).
Agus Suryonugroho merincikan sepeda motor terbanyak yang terjaring razia terdapat di Polrestabes Semarang dengan jumlah 1.480 kendaraan.
Sedangkan terbanyak kedua terjaring di wilayah Polresta Surakarta dengan 486 kendaraan, Polres Blora dengan 313 kendaraan serta Polresta Banyumas dengan 295 kendaraan.
“Pelanggar pengguna knalpot brong dikenakan sanksi yang diberikan sebagaimana disebutkan dalam pasal 285 ayat (1), Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas,” tutur Perwira Menengah Polda Jateng itu. (trip/fad)