LIMA orang petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Yogyakarta dicopot buntut dugaan penganiayaan terhadap eks napi.
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Budi Argap Situngkir mengatakan, untuk sementara mereka kami copot guna memudahkan pemeriksaan. Kelimanya ditarik ke Kanwil provinsi DIY.
Menurutnya, jabatan Kepala keamanan di Lapas itu juga ikut dicopot sementara lantaran dianggap bertanggung jawab terkait tindakan petugas.
“Kami copot (sementara) karena kepala keamanan yang bertanggung jawab,” ungkapnya Jumat 5 November 2021.
Menurut dia, pencopotan sementara itu seiring dengan keputusan pemeriksaan terhadap lima petugas lapas yang berlangsung di Kanwil Kemenkumham DIY mulai Kamis (4/11) kemarin.
Budi menuturkan keputusan memeriksa dan mencopot jabatan sementara lima petugas tersebut mengacu informasi yang dikumpulkan Tim Investigasi Kanwil Kemenkumham DIY di lapas yang berlokasi di Pakem, Kabupaten Sleman itu.
Mereka terindikasi menegakkan kedisiplinan secara berlebihan terhadap para warga binaan saat masa pengenalan lingkungan (mapenaling) di Blok Edelweis Lapas.
“Setelah melakukan investigasi bahwa ada nama orang-orang ini yang melakukan penekanan. Mereka melakukan tindakan melewati SOP karena untuk pendisiplinan WBP tidak harus begitu,” ujar Budi. (gaf/lif)
Discussion about this post