Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

5 Penggugat SK PDI-P Ngaku Diberi Imbalan Rp 300 Ribu & Minta Maaf ke Megawati

12 September 2024
2 min read
0
5 Penggugat SK PDI-P Ngaku Diberi Imbalan Rp 300 Ribu & Minta Maaf ke Megawati

Lima orang penggugat SK PDIP meminta maaf dan mengaku diberi imbalan sebesar Rp 300 ribu. @ foto Int

LIMA kader PDI-P yang terdaftar sebagai penggugat Surat Keputusan (SK) kepengurusan partainya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), menyampaikan permintaan maaf kepada Megawati Soekarnoputri.

Salah seorang penggugat, yakni Jairi menjelaskan bahwa dia dan keempat kawannya tak menyangka, jika tanda tangan mereka disalahgunakan untuk mengajukan gugatan terhadap kepengurusan partainya.

“Saya meminta maaf kepada Ketua Umum PDI-P Ibu Megawati Soekarnoputri beserta seluruh keluarga besar PDI-P seluruh Indonesia. Kami tidak ada maksud kalau itu digunakan sebagai gugatan atau tuntutan kepada Ketua Umum,” ujar Jairi, Rabu (11/9/2024).

BACA JUGA

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Menurut Jairi, ia dan keempat rekannya, yang juga kader PDI-P dari Jakarta Barat, awalnya hanya diminta menandatangani selembar kertas kosong oleh seseorang bernama Anggiat BM Manalu. Orang tersebut mengklaim bahwa tanda tangan tersebut akan digunakan sebagai dukungan terhadap demokrasi.

Setelah menandatangani kertas itu, seperti dikutip kompas.com mereka kemudian diberi imbalan uang sebesar Rp 300.000.

“Jadi kertas kosong itu kami tanda tangani. Tidak ada arahan atau penjelasan kepada kami. Cuma diminta tanda tangan saja. Alasan yang diberikan dari pihak mereka katanya itu untuk dukungan demokrasi,” kata Jairi.

Kini, Jairi dan empat rekannya memutuskan untuk membuat surat pencabutan kuasa, dan akan mencabut gugatan yang telah terdaftar di PTUN.

“Makanya malam ini kita buat surat pencabutan gugatan yang mengatasnamakan kami. Kami tidak memberikan kuasa kepada siapa pun, termasuk ke Anggiat BM Manalu,” pungkasnya.

Sebelumnya, SK perpanjangan kepengurusan PDI-P yang diterbitkan Kemenkumham digugat ke PTUN Jakarta. Informasi mengenai gugatan ini dikonfirmasi pejabat Humas PTUN jakarta Yoyo dan telah teregistrasi dengan nomor 311/G/2024/PTUN.JKT.

“Iya. Betul (teregister dengan nomor perkara) 311,” kata Yoyo saat Senin (9/9/2024).

Pejabat Humas PTUN Jakarta lainnya, Febrina Permadi juga mengonfirmasi SK tersebut digugat.

“Register nomor 311 ya betul,” ujar Febrina.

Penggugat SK Kepengurusan dan Dalang di Baliknya Berdasarkan penelusuran di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, gugatan itu didaftarkan hari ini dengan klasifikasi perkara Badan Hukum.

Dalam situs resmi itu disebutkan, penggugat terdiri dari lima orang, yakni Djupri, Jairi, Manto. Suwari, dan Sujoko dengan pihak tergugat Kementerian Hukum dan HAM. (fut/kas)

Tags: Megawati SoekarnoputriPDIP Perjuanganpenggugat SK MegawatiPenggugat SK PDIPSK PDIP digugat
ShareTweetSend

Related Posts

ReJO: Prabowo-Mega Wujud Persatuan Bangsa
Headline

ReJO: Prabowo-Mega Wujud Persatuan Bangsa

8 April 2025
Wacana Pertemuan Megawati-Prabowo Dinilai Tak Beri Manfaat
Headline

Wacana Pertemuan Megawati-Prabowo Dinilai Tak Beri Manfaat

15 September 2024
Megawati Sampaikan Salam Hormat ke Prabowo
Headline

Megawati Sampaikan Salam Hormat ke Prabowo

1 September 2024

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

21 Mei 2025
Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

21 Mei 2025
Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

21 Mei 2025
Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

21 Mei 2025
Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja