5 Pelaku Pengeroyokan di Jakal Resmi jadi Tersangka

KBO Satreskrim Polres Sleman Ipda M Safiudin. @ foto InilahJogja

LIMA dari enam orang yang ditangkap polisi telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pengeroyokan disertai pembacokan di Jalan Kaliurang (Jakal) Km 9, Ngaglik, Sleman Yogyakarta Senin dini hari kemarin.

Kaur Bin Ops disingkat KBO Satreskrim Polres Sleman Ipda M Safiudin mengatakan, lima orang itu telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.

“Yang diamankan 6 orang. Tapi yang sudah tersangka baru 5. Yang 1 masih status saksi,” ujarnya dalam pesan WhatsApp kepada InilahJogja Selasa 28 Desember 2021.

Saat ini lanjut Safiudin, kasus tersebut terus didalami oleh polisi. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain.

“Masih terus didalami,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolres Sleman AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono mengatakan, enam pelaku ditangkap dinihari tadi dirumahnya masing-masing.

“Enam pelaku sudah diamankan terkait pengeroyokan di Jakal kemarin. Saat ini mereka di tahan di Polsek Ngaglik guna dimintai keterangan,” ujarnya.

Mantan Kapolres Bantul ini menjelaskan, dari enam pelaku masih ada yang berstatus sebagai seorang pelajar.

“Ada juga yang pelajar ada juga yang tidak. Mereka diperiksa secara intensif,” ungkapnya.

Dari pengakuan keenam pelaku, mereka tega melakukan pengeroyokan lantaran merasa tersinggung.

“Rombongan pelaku ini kan habis pesta di kawasan Kaliurang. Lantas mereka turun dan bertemu dengan korban. Mungkin tersinggung atau gimana sedang kita dalami. Motif sebenarnya apa terus kita lakukan pendalaman,” ungkap Wachyu.

Keenam pelaku, lanjutnya, diamankan dilokasi berbeda.

“Ada yang rumahnya di Minggir. Ada juga yang di Depok. Macam-macam lah,” tegasnya. (daf/yul)

Exit mobile version