Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

5 Orang Resmi jadi Tersangka Penembakan Puskesmas Depok I Sleman

15 Mei 2023
2 min read
0
5 Orang Resmi jadi Tersangka Penembakan Puskesmas Depok I Sleman

Lima tersangka penembakan di Puskesmas Depok I Sleman sat digelandang petugas di Polresta Sleman, Yogyakarta, Senin 15 Mei 2023. @ foto InilahJogja

LIMA orang resmi menjadi tersangka kasus penembakan kantor Puskesmas Depok I Sleman, DI Yogyakarta. Penembakan tersebut terjadi pada Kamis malam 11 Mei lalu sekira pukul 22:00 WIB.

Kapolresta Sleman AKBP Yuswanto Ardi mengatakan, kelima tersangka yakni LS (35) warga Mlati, HS (36) warga Berbah, SM (36) warga Mlati, HA (38) warga Mlati serta RA (43) warga Mlati Sleman.

“Kejadian bermula saat seorang cleaning service di Puskesmas itu melihat dan menemukan kaca jendela Puskesmas dalam keadaan pecah pada Jumat pagi. Lantas, petugas melakukan olah TKP di lokasi kejadian,” ujar Ardi saat jumpa pers di kantornya, Senin 15 Mei 2023.

BACA JUGA

Pertamina ajak Warga Semarang Kelola Limbah Lewat Program UCollect & RVM

Polda DIY Bagikan 41 Ekor Hewan Kurban

Blok D Rutan Ambon Digeledah, Hasilnya Mencengangkan

Kapolresta Sleman AKBP Yuswanto Ardi saat menunjukkan barang bukti penembakan di Puskesmas Depok I. @ foto InilahJogja

Lebih lanjut dikatakan, dari hasil olah TKP petugas menemukan 11 gotri berdiameter sekitar 6mm.

“Ada juga 10 lubang pada kaca serta lubang ditempat lain,” ujarnya.

Penembakan lanjutnya, dipicu lantaran tesangka HS yang merupakan petugas outsourcing keamanan di Puskesmas itu diberhentikan.

“Selanjutnya, tesangka HS mengajak empat rekannya untuk melakukan penembakan itu. Penembakan menurut tersangka untuk memberikan shock terapi ke pihak Puskesmas atau perusahaan yang memperkerjakannya” jelas Ardi.

Kapolresta Sleman, Yogyakarta AKBP Yuswanto Ardi. @ foto InilahJogja

Dijelaskannya, barang bukti dua senjata api jenis air gun serta gotri diamankan petugas dalam kasus tersebut. Saat ini, kata dia, senjata api tersebut sudah dikirim ke laboratorium untuk dilakukan pemeriksaan.

“Tersangka dijerat Undang-undang Darurat subsider pasal 170 KUHP subsider pasal 406 KUHP dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara,” pungkasnya. (gah/kus)

Tags: Penembakan di Puskesmas Depok I SlemanPenembakan Kantor Puskesmas Depok Ipuskesmas Depok Sleman ditembakpuskesmas ditembakitersangka penembakan puskesmas Depok I Sleman
ShareTweetSend

Related Posts

Pria Gunung Kidul Tewas Tertembak Peluru Oknum Polisi
Gunung Kidul

Pria Gunung Kidul Tewas Tertembak Peluru Oknum Polisi

15 Mei 2023
Polisi Temukan 9 Titik Perkenaan Akibat Penembakan di Puskesmas Depok I Sleman
Headline

Polisi Temukan 9 Titik Perkenaan Akibat Penembakan di Puskesmas Depok I Sleman

13 Mei 2023
Kantor Puskesmas Depok I Yogya Ditembak Orang Tak Dikenal
Headline

Kantor Puskesmas Depok I Yogya Ditembak Orang Tak Dikenal

12 Mei 2023

Discussion about this post

Populer

  • Ketua RW Girang ada Rencana Kenaikan Intensif RT & RW

    Ketua RW Girang ada Rencana Kenaikan Intensif RT & RW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pertamina ajak Warga Semarang Kelola Limbah Lewat Program UCollect & RVM

Pertamina ajak Warga Semarang Kelola Limbah Lewat Program UCollect & RVM

6 Juni 2025
Polda DIY Bagikan 41 Ekor Hewan Kurban

Polda DIY Bagikan 41 Ekor Hewan Kurban

6 Juni 2025
Blok D Rutan Ambon Digeledah, Hasilnya Mencengangkan

Blok D Rutan Ambon Digeledah, Hasilnya Mencengangkan

5 Juni 2025
Baterai Kendaraan Listrik Mulai Dibangun 2024

Kegiatan Pertambangan PT GAG Nikel di Raja Ampat Dihentikan Sementara

5 Juni 2025
Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan 7,4 Juta Tabung LPG 3 Kg Saat Idul Adha

Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan 7,4 Juta Tabung LPG 3 Kg Saat Idul Adha

5 Juni 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja