Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

49 Persen Pemilik Kendaraan Tak Patuh Bayar Pajak

12 Januari 2024
2 min read
0
One Way Arus Balik Diperpanjang Hingga

Kendaraan melintas di jalan tol. @ foto Int

TINGKAT kepatuhan pemilik kendaraan di Tanah Air dalam hal membayar pajak berada di angka 51%. Sangat disayangkan, sebanyak 49% lainnya tidak patuh karena berbagai alasan. Hal ini betrdasarkan catatan data yang dikeluarkan Korps Lalu Lintas ( Korlantas ) Polri.

Untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak, Korlantas Polri menggagas transformasi pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online dan menghapus Bea Balik Nama (BBN) 2.

Disampaikan Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, sejak 2022, transformasi pelayanan pajak kendaraan terus digalakkan. Namun dari hasil evaluasi, tingkat kepatuhan warga untuk membayar pajak kendaraannya belum optimal. Dari hasil evaluasi, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan pada 2022 hanya 39%.

BACA JUGA

Pertamina ajak Warga Semarang Kelola Limbah Lewat Program UCollect & RVM

Polda DIY Bagikan 41 Ekor Hewan Kurban

Blok D Rutan Ambon Digeledah, Hasilnya Mencengangkan

“Jadi ada dua yang perlu ditingkatkan, yaitu kesadaran dan kepatuhan masyarakat,” kata Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, Kamis (11/1/2024).

Ditambahkan Yusri Yunus, dari 2022 sampai 2023, persentase wajib pajak menunaikan kewajibannya naik signifikan dari 39% menjadi 51%.

“Masih ada 49 persen masyarakat (pemilik kendaraan) yang belum patuh membayar pajak). Ini yang masih kami kejar,” ungkapnya.

Masih besarnya jumlah wajib pajak yang tak patuh, tutur Direktur Regident, berimbas kepada data kendaraan di Indonesia. Polri mencatat ada 148 juta kendaraan bermotor baik mobil maupun motor. Sementara itu, di kementerian hanya 120 juta dan di Jasa Raharja mencapai 103 juta.

“Masalah kepatuhan yang 49 persen itu menyebabkan sekitar Rp200 triliun uang terhambat masuk ke pendapatan negara. Jadi tugas kami adalah membuat single data, menyatukan data,” tandas Yusri. (fad/pmj)

Tags: bisCek kendaraankendaaraan mudikkendaraanKorlantas polri
ShareTweetSend

Related Posts

Korlantas Siapkan 333 Titik Penyekatan Larangan Mudik
Headline

Korlantas Siapkan 333 Titik Penyekatan Larangan Mudik

2 April 2021

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua RW Girang ada Rencana Kenaikan Intensif RT & RW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Kurban Bersama RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta, Gamping dan Sleman

Kurban Bersama RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta, Gamping dan Sleman

7 Juni 2025
Pertamina ajak Warga Semarang Kelola Limbah Lewat Program UCollect & RVM

Pertamina ajak Warga Semarang Kelola Limbah Lewat Program UCollect & RVM

6 Juni 2025
Polda DIY Bagikan 41 Ekor Hewan Kurban

Polda DIY Bagikan 41 Ekor Hewan Kurban

6 Juni 2025
Blok D Rutan Ambon Digeledah, Hasilnya Mencengangkan

Blok D Rutan Ambon Digeledah, Hasilnya Mencengangkan

5 Juni 2025
Baterai Kendaraan Listrik Mulai Dibangun 2024

Kegiatan Pertambangan PT GAG Nikel di Raja Ampat Dihentikan Sementara

5 Juni 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja