SEORANG wanita asal Prambanan, Klaten, Jawa Tengah diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Depok Barat, Polresta Sleman, Yogyakarta.
Janda beranak satu tersebut tega menggandaikan 13 kendaaraan dengan total kerugian Rp 450 juta untuk membayar hutang ke seorang rentenir.
Dengan tangan yang diborgol wanita berinisial SR (26) ini hanya bisa pasrah saat digelandang polisi di Polresta Sleman Selasa pagi.
(tim)
Discussion about this post