42 Santri Ponpes Darul Karim Diperbolehkan Pulang

Ilustrasi virus Covid-19

SEBANYAK 42 orang santri di Pondok Pesantren Darul Karim Dwijo Noto Prayitno di Pedukuhan Panggang, Kalurahan Bumirejo, Kapanewon Lendah, Kulonprogo yang terkonfirmasi Covid-19 dan telah menjalani isolasi mandiri di perbolehkan pulang pada Jum’at, 30 April 2021.

“Polsek Lendah selaku Satgas Kampung Tangguh Nusantara Menoreh Report Sytem Kulo Siaga bersama anggota penanganan Covid-19 Kapanewon Lendah ikut serta melepas 42 santri yang dikembalikan pada orang tua walinya,” dikatakan Kapolsek Lendah AKP Fakhrorudin, Minggu.

Kapolsek menambahkan, semua santri yang selesai menjalani isolasi dikembalikan pada orang tua wali santri sesuai daerah asal masing-masing dengan protokol kesehatan sangat ketat.

“Mereka akan kembali ke Pondok Pesantren Darul Karim Dwijo Noto Prayitno sesuai rencana pada 24 Mei mendatang atau menunggu setelah ada musyawarah dan koordinasi dengan gugus tugas Covid-19 apakah kembali ke Ponpes atau pembelajaran secara daring,” jelasnya.

Hadir dalam acara pelepasan para santri Darul Karim Dwijo Noto Prayitno Panewu Lendah, Sutrisno, Kapolsek Lendah AKP Fakhrorudin, Danramil Lendah Kapten. Inf. MB. Berhen Suncoko, Lurah Bumirejo, R. Edi Winarna, Puskesmas Lendah I, Sugiyarti, A.Mk, dan Babinsa Bhabinkamtibmas Kalurahan Bumirejo. (trik/kil)

Exit mobile version