PEMBATASAN tempat wisata di provinsi DI Yogyakarta akan diperketat saat libur Natal dan tahun baru atau Nataru kali ini. Hal itu, dilakukan guna mencegah penularan Covid-19 di provinsi Yogyakarta.
Demikian dikatakan Wakapolda DIY Brigjen R Slamet Santoso usai memimpin acara apel gelar pasukan Operasi Lilin Progo 2021, Kamis 23 Desember 2021.
Lebih lanjut dikatakan Slamet, sekitar 4 ribu personil gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan lain-lain akan dikerahkan dalam pengamanan liburan Nataru di Yogyakarta.
“Personil pengalaman tim gabungan itu itu ada sekitar 4 ribu yang disiagakan,” jelasnya.
“Pembatasan tempat wisata baik gunung maupun perairan akan kita lakukan,” jelasnya.
Untuk tahun ini lanjutnya, penyekatan jalan yang akan memasuki wilayah provinsi Yogyakarta tidak tidak akan dilakukan.
“Akan tetapi kita akan perketat protokol kesehatan di tempat wisata, bandara, pelabuhan, terminal dan stasiun kereta api,” pungkas Wakapolda DIY. (tan/zil)