SEBANYAK empat orang diganjar sanksi bela negara lantaran tertangkap tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19 itu digelar petugas pencegahan penularan Covid-19 di Kecamatan atau Kapanewon Prambanan hari ini. Unsur yang terlibat yakni TNI-Polri, Satpol PP serta petugas lain.
“Terjaring 4 orang diberi sanksi bela negara,” kata Pjs Kasatpol PP, Kabupaten Sleman Susmiarto kepada Inilah Jogja Jumat 2 Oktober 2020. (bit/seno)
Discussion about this post