SEBELAS anak remaja diamankan Polda DIY dini hari tadi. Saat diamankan mereka kedapatan membawa senjata tajam jenis linggis serta gir diberi tali.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto saat dihubungi membenarkan ihwal sebelas anak remaja yang diamankan itu.
“Satu dewasa dan 10 anak yang diamankan,” ujarnya Minggu 20 November 2022.
Menurutnya, mereka diamankan sekitar pukul 00:30 WIB oleh petugas yang tengah melakukan patroli.
“Senjata tajam yang diamankan satu linggis dan satu gir yang diberi tali sabuk karate,” ungkapnya.
Saat ini, lanjut Yuliyanto, mereka dilakukan pemeriksaan urin di RS Bhayangkara Polda DIY.
“Apakah nanti mereka bisa dilakukan penyidikan saat ini mereka sedang dilakukan pemeriksaan. Belum bisa disimpulkan apakah akan ke penyidikan atau tidak,” ungkap Yuli.
Namun, mantan Kapolres Kulonprogo dan Sleman itu belum merinci inisial sebelas anak remaja yang diamankan polisi tersebut.
Ia berpesan, agar orangtua senantiasa melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya. Jangan sampai, anak-anak diperbolehkan keluar malam tanpa dilakukan pendampingan.
“Awasi anak-anaknya. Jangan sampai jadi pelaku ataupun jadi korban kejahatan jalanan,” pungkasnya. (yul/lik)