Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Bantul

30 Disabilitas Jalani Tes Pembuatan SIM D

22 September 2023
2 min read
0
30 Disabilitas Jalani Tes Pembuatan SIM D

Penyandang disabilitas menjalani praktek pembuatan SIM D di Satpas Polres Bantul, DI Yogyakarta. @ foto InilahJogja

SATUAN Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bantul, melayani permohonan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) jenis D.

SIM D diperuntukkan bagi penyandang disabilitas yang hendak mengendarai sepeda motor.

“Hari ini, (kemarin-red)sebanyak 30 masyarakat difabel di Kabupaten Bantul mengikuti ujian SIM D di Satlantas Polres Bantul. Pembuatan SIM baru 27 orang dan perpanjangan ada tiga orang,” kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jefrry Prana Widnyana, Jumat 22 September 2023.

BACA JUGA

Pertamina ajak Warga Semarang Kelola Limbah Lewat Program UCollect & RVM

Polda DIY Bagikan 41 Ekor Hewan Kurban

Blok D Rutan Ambon Digeledah, Hasilnya Mencengangkan

Sebelumnya, lanjut Jeffry, mereka juga telah menjalani tes kesehatan dan psikologi di RS Bhayangkara Polda DIY.

Adapun prosedur yang dilalui para peserta yakni mulai dari tes kesehatan, tes psikologi, tes teori dan tes praktik. Hal ini sesuai dengan ST Kapolri Nomor:ST/1983/IX/YA.11/2022, penyandang disabilitas dapat mengajukan permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Dengan menggunakan motor yang sudah dimodifikasi khusus sesuai kebutuhan masing-masing, mereka lancar mengikuti ujian praktik SIM.

“Tesnya seperti mekanisme yang sudah ada. Alhamdulillah tes untuk disabilitas lancar semua tidak ada kendala, karena sirkuit yang baru sangat memudahkan, bukan hanya untuk SIM C, tetapi juga untuk disabilitas,” katanya.

Meskipun prosesnya dipermudah, pemohon SIM berkebutuhan khusus tetap wajib memenuhi persyaratan kesehatan jasmani dan rohani dengan menunjukkan surat keterangan dokter dan psikologi yang berlaku.

Dalam program ini, para peserta dibebaskan dari biaya pembuatan SIM, kecuali dalam tes kesehatan. Selain fasilitasi tes, Polres Bantul juga memastikan sarana-prasarana di Polres Bantul sudah cukup aksesible untuk para difabel.

“Terdapat guiding block, parkir disabilitas, tempat duduk disabilitas, kendaraan khusus,” paparnya.

Jeffry menjelaskan kegiatan ini merupakan program dari Polda DIY sebagai bentuk fasilitasi kepada para difabel untuk mendapatkan SIM D.

“Hal ini sesuai arahan dari Bapak Kapolda DIY, saat menggelar Jumat Curhat tentang penyandang disabilitas, di Yogya, pada Jumat (8/9/2023) lalu,” tandas Jeffry.

Mengenai syarat yang harus dipenuhi bagi pemohon SIM D sesuai yang tercantum dalam PP Nomor 44 Tahun 1993. Tepatnya pada Pasal 217 ayat (1).

Berikut detail syaratnya:
1. Permohonan tertulis
2. Bisa membaca dan menulis
3. Memiliki pengetahuan peraturan lalu lintas dan teknik dasar berkendara
4. Batas usia minimal 17 tahun
5. Terampil mengemudikan kendaraan bermotor
6. Sehat jasmani dan rohani
7. Lulus ujian teori dan praktik

(fik/gaf)

Tags: Angka 8 praktek SIM Cbiaya buat SIMpembuatan SIMSIMSIM bagi disabilitasSIM D
ShareTweetSend

Related Posts

Pasca Libur, Ratusan Pemohon SIM Padati Satpas Polresta Sleman
Headline

Layanan SIM Keliling di Jakarta Diliburkan Saat Pilkada

27 November 2024
24 Penyandang Disabilitas di Bantul Ikuti Ujian SIM D
Bantul

24 Penyandang Disabilitas di Bantul Ikuti Ujian SIM D

22 November 2024
19 Penyandang Disabilitas Dicek Kesehatan Agar dapat SIM
Headline

19 Penyandang Disabilitas Dicek Kesehatan Agar dapat SIM

14 September 2023

Discussion about this post

Populer

  • Ketua RW Girang ada Rencana Kenaikan Intensif RT & RW

    Ketua RW Girang ada Rencana Kenaikan Intensif RT & RW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pertamina ajak Warga Semarang Kelola Limbah Lewat Program UCollect & RVM

Pertamina ajak Warga Semarang Kelola Limbah Lewat Program UCollect & RVM

6 Juni 2025
Polda DIY Bagikan 41 Ekor Hewan Kurban

Polda DIY Bagikan 41 Ekor Hewan Kurban

6 Juni 2025
Blok D Rutan Ambon Digeledah, Hasilnya Mencengangkan

Blok D Rutan Ambon Digeledah, Hasilnya Mencengangkan

5 Juni 2025
Baterai Kendaraan Listrik Mulai Dibangun 2024

Kegiatan Pertambangan PT GAG Nikel di Raja Ampat Dihentikan Sementara

5 Juni 2025
Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan 7,4 Juta Tabung LPG 3 Kg Saat Idul Adha

Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan 7,4 Juta Tabung LPG 3 Kg Saat Idul Adha

5 Juni 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja