BIDPROPAM Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar tes urine bagi anggotanya. Sebanyak 30 anggota personel Bidpropam menjalani tes urine dihalaman Polda DIY, Selasa (23/2/2021).
Tes urine dilakukan sesuai dengan Surat Telegram Kapolri nomor ST/331/II/HUK.7.1/2021 yang mengatur tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polri.
Kabidpropam Polda DIY Kombes Pol Saiful Anwar menyampaikan dilakukannya tes urin terhadap anggota merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolri.
“Kita tidak main-main, jika terdapat anggota yang hasilnya (tes urine) positif, maka akan ditindak,” ujarnya.
Dalam melakukan tes urine tersebut, Bidpropam Polda DIY bekerjasama dengan Biddokkes Polda DIY.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan tadi pagi, tidak ditemukan adanya anggota yang positif narkoba,” ucapnya.
Sementara itu Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto saat dihubungi wartawan mengatakan, dari 30 anggota Bidpropam yang menjalani tes urine tidak ditemukan anggota yang positif narkoba.
“Tidak ada yang positif,” ungkap Yuliyanto.
Dirinya menambahkan, tes urine dilakukan sesuai petunjuk pimpinan, Polri khususnya Polda DIY. Pihaknya berjanji akan menindak jika terdapat anggota yang menyalahi aturan.
“Terlebih lagi terkena kasus narkoba, sanksinya berat,” ucapnya.
Menurutnya, untuk awal ini dilakukan pemeriksaan terhadap anggota Bidpropam, selanjutnya seluruh anggota Polda DIY.
“Sebeagai awal Bidpropam, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan tes urine terhadap seluruh anggota Polda DIY,” tutupnya. (zal/lif)
Discussion about this post