Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

3 Polisi Gadungan Diringkus Polisi

5 Desember 2024
2 min read
0
3 Polisi Gadungan Diringkus Polisi

Tersangka polisi gadungan saat ditangkap. @ foto Int

TIGA orang berinisial AP (36), DP (18), dan WN (18) diringkus jajaran Polsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat lantaran melakukan pemerasan terhadap seorang berinisial R di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah.

Kapolsek Palmerah, Kompol Sugiran mengatakan modus yang dilakukan para pelaku dengan mengaku sebagai anggota polisi. Mereka menuduh korbannya terlibat dalam kasus narkoba.

“Setelah mendapatkan target, mereka memberhentikan korban dengan menunjukkan tanda lencana kewenangan Polri palsu, lalu menuduh korban terlibat narkoba,” jelas Sugiran dalam keterangannya, Kamis (5/12/2024).

BACA JUGA

Jelang Armuzna, Tim Kemenag Tinjau Persiapan Sektor Daker Makkah

Karutan Ambon “Gembleng” Petugas Pengamanan

Komitmen Tegas Amirul Haj Tranding di Twitter

“Selanjutnya, mereka memaksa korban menyerahkan uang dan barang berharga seperti handphone,” sambungnya.

Sugiran menuturkan, kasus tersebut terungkap ketika Tim Opsnal Reskrim Polsek Palmerah tengah melakukan patroli di lokasi kejadian pada Senin (2/12) dini hari. Polisi mencurigai dua orang yang tengah memeriksa seorang warga di tepi jalan.

“Ketika petugas mendekat, para pelaku panik dan mencoba melarikan diri,” ujarnya.

Petugas kemudian menangkap pelaku AP di lokasi kejadian. Selanjutnya tim melakukan pengembangan dan mengamankan pelaku DP (18) di Jembatan Tanah Abang dan WN (18) di kawasan Petamburan yang berperan membantu aksi kedua pelaku AP dan DP.

Barang bukti yang turut diamankan dari penangkapan para pelaku yakni pisau daging dengan gagang kayu, sarung pisau berbahan kulit, dan juga lencana palsu Polri yang digunakan saat beraksi.

Para pelaku dalam kasus tersebut dijerat dengan sangkaan Pasal 365 KUHP tentang Pemerasan dengan Kekerasan dan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap tindakan penipuan serupa dan segera melapor jika menemui kejadian mencurigakan,” tukasnya. (ufi/pmj)

Tags: Polisi gadunganpolisi gadungan ditangkappolisi gadungan ditangkap wargapolisi gadungan peras korbanpolisi peras warga
ShareTweetSend

Related Posts

Polisi Gadungan Rampas Handpone Seorang Remaja di Bantul
Bantul

Polisi Gadungan Rampas Handpone Seorang Remaja di Bantul

12 April 2025
Polresta Yogya Ringkus Polisi Gadungan
Headline

Polresta Yogya Ringkus Polisi Gadungan

7 November 2023
Polisi Gadungan Rampas Tiga Ponsel Remaja
Bantul

Polisi Gadungan Rampas Tiga Ponsel Remaja

31 Mei 2023

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Aneka Lomba Ramaikan Gebyar Kreativitas Anak Indonesia Gardena Jogja

Aneka Lomba Ramaikan Gebyar Kreativitas Anak Indonesia Gardena Jogja

1 Juni 2025
Jelang Armuzna, Tim Kemenag Tinjau Persiapan Sektor Daker Makkah

Jelang Armuzna, Tim Kemenag Tinjau Persiapan Sektor Daker Makkah

1 Juni 2025
Karutan Ambon “Gembleng” Petugas Pengamanan

Karutan Ambon “Gembleng” Petugas Pengamanan

1 Juni 2025
Komitmen Tegas Amirul Haj Tranding di Twitter

Komitmen Tegas Amirul Haj Tranding di Twitter

31 Mei 2025
Istana Tegaskan Tak ada Minuman Beralkohol dalam Jamuan Presiden Macron

Istana Tegaskan Tak ada Minuman Beralkohol dalam Jamuan Presiden Macron

31 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja