Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

3 Perampas Motor Diringkus Polisi

4 Juni 2024
2 min read
0
3 Perampas Motor Diringkus Polisi

Jumpa pers kasus perampasan sepeda motor di Polsek Jetis. Yogyakarta, Senin 3 Juni 2024. @ foto InilahJogja

TIGA pelaku perampasan sepeda motor di Jalan Pakuningratan, Cokrodingratan, Jetis, Yogyakarta akhirnya ditangkap polisi.

Ketiga pelaku berinisial DSP (25), DGS (22), dan FJP (25), warga Kraton, Kota Yogyakarta. Akibat kejadian ini, korban bernama Rahman Tri Hastomo, warga Tempel, Sleman, Yogyakarta, mengalami kerugian satu unit sepeda motor jenis Honda Beat No. Pol. AB 5755 UU senilai Rp 17 juta.

Kapolsek Jetis Kompol Wahyu Sudadi mengatakan, kejadian terjadi pada Sabtu 25 Mei lalu sekitar pukul 04.10 WIB saat korban berangkat kerja dari rumahnya melalui Jalan Magelang.

BACA JUGA

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

“Setibanya di gapura Kricak, muncul sepeda motor jenis Vario yang dikendarai oleh 3 pelaku yang terlihat seperti mabok dan berbelok ke arah kanan di Jalan Magelang,” ungkapnya saat jumpa pers Senin 3 Juni 2024.

Ia melanjutkan, korban kemudian mencoba mendahului sepeda motor yang dikendarai pelaku. Namun karena sepeda motor pelaku oleng, hampir terjadi bersenggolan.

“Kaget dengan hal tersebut, sepeda motor pelaku sempat jatuh dan mengejar korban,” ucapnya.

Sesampainya di pertigaan Jalan Pakungratan, lanjutnya, laju sepeda motor korban berhasil dihentikan dengan cara dipepet. Salah satu pelaku berinisial DW mencabut kunci sepeda motor milik korban.

“Sedangkan dua pelaku lainnya mendatangi korban sambil menantang-nantang dan membuat korban terdorong mundur menjauh dari motornya,” jelasnya.

Saat itulah, pelaku DW mengambil motor korban dan membawanya pergi diikuti dua orang rekannya.

“Akhirnya Unit Reskrim Polsek Jetis berhasil mengamankan ketiga pelaku. Guna mempertanggungjwabkan perbuatannya tersangka dijerat pasal 365 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkasnya. (tia/fik)

Tags: begal motorBegal motor di GampingPencuri MotorPerampasan motorperampasan motor di yogya begal motir
ShareTweetSend

Related Posts

13 Pencuri Motor Diringkus Polisi Sleman
Headline

13 Pencuri Motor Diringkus Polisi Sleman

12 Februari 2025
Pencuri Motor Ditangkap Warga
Bantul

Pencuri Motor Ditangkap Warga

3 Januari 2025
Gepeng Diringkus Polisi Karena Curi Motor
Bantul

Gepeng Diringkus Polisi Karena Curi Motor

13 Desember 2024

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

21 Mei 2025
Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

21 Mei 2025
Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

21 Mei 2025
Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

21 Mei 2025
Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja